1. Buka aplikasi JMO di ponsel pintar Anda, kemudian pilih Dana Siaga.
2. Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga.
3. Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
4. Pilih Daftar Sekarang atau pilih Masuk jika ada sudah memiliki akun Dana Siaga.
5. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia
6. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.
7. Lengkapi formulir yang tampil pada layar ponsel sesuai dengan kebutuhan Anda.
8. Isi Formulir dengan Informasi Rekening yang Digunakan untuk Pengiriman Gaji.
9. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman
10. Pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai.
11. Pengajuan Anda sedang dalam proses analisa.
12. Cek Hasil Analisa Pinjaman, klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.
Demikian cara pengajuan pinjaman Dana Siaga. Layaknya pinjaman-pinjaman lain, setiap utang juga mesti dipertimbangkan risiko pembayarannya. Hindari utang konsumtif untuk hal-hal yang tidak perlu seperti memenuhi gaya hidup dan tuntutan sosial. Pastikan pula Anda memiliki kemampuan bayar sebelum mengajukan utang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg