Suara.com - Ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu. Bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, tentu harus tahu tata cara daftar dan biayanya. Nah, adapun cara daftar haji terbaru dan biayanya yakni sebagai berikut.
Sebelumnya, biaya haji pada tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya haji 2022 tersebut mengalami keenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan biaya haji pada tahun 2022 tersebut telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Lantas, apakah biaya haji tahun 2023 akan mengalami kenaikan juga? Dan bagaimana cara daftar haji? Untuk selengkapnya, simak berikut ini cara daftar haji terbaru dan biayanya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Daftar Ibadah Haji di Kemenag
- Mengisi buku tamu setibanya di Kemenag
- Mengisi formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
- Mengisi formulir lengkap dan benar, lalu serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas Kemenag
- Mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap bagi SPPH.
- Melakukan pemeriksaan kembali dokumen SPPH untuk menghindari kesalahan kelengkapan dokumen
Baca Juga: Bak Dejavu, Haji Faisal Alami Persoalan yang Sama dengan Kasus Video Syur Vanessa Angle
- Mendatangi SPPH
- Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas
- Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji
- Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran ibadah haji juga bisa dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.
Biaya Haji Terbaru 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru