Suara.com - Polres Metro Depok menangguhkan penahanan terhadap Putri Balqis. Ia sebelumnya ditahan usai ditetapkan tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan suaminya Bani Bayumi yang juga berstatus tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penangguhan penahanan Balqis telah dilakukan sejak Rabu (24/5/2023) kemarin. Sehingga kekinian ia tidak lagi ditahan seperti suaminya.
"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan. Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Menurut Karyoto, secara hukum penyidik sebenarnya memang memiliki wewenang untuk melakukan penahanan baik terhadap Balqis ataupun Bani. Namun saat itu penahanan hanya dilakukan terhadap Balqis karena Bani harus menjalani perawatan intensif pada alat kelaminnya yang terluka diduga akibat diremas.
"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan. Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," jelas Karyoto.
Ditelepon Mahfud MD
Karyoto mengecek langsung penanganan kasus kekerasan KDRT ini ke Polres Metro Depok pada Kamis (25/5/2023) pagi tadi. Pengecekan dilakukan usai dirinya ditelepon Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi," ujar Karyoto.
Karyoto mengaku sempat berdiskusi selama 30 menit dengan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal yang menangani perkara ini.
"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," tuturnya.
Atas hal itu, Karyoto pun menekan Kapolres Metro Depok untuk mengawasi jajarannya agar penanganan perkara tersebut berjalan secara adil. Selain itu kekinian Balqis yang sempat ditahan juga telah ditangguhkan penahanannya.
"Saya di awal juga mengatakan yang adilah dalam menegakan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (Balqis)," ungkap Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menilai penanganan perkara ini sebenarnya telah sesuai prosedur. Hanya saja karena kurangnya keterbukaan informasi sehingga terkesan tidak berimbang.
"Webenarnya karena tidak terbuka. Sebenarnya dua duanya layak dilakukan penahanan; yang suami (layak) dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, (jadi) kelihatannya tidak berimbang," tutur Karyoto.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami, buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ditelepon Mahfud MD Gegara Polisi Tahan Korban KDRT, Kata Kapolda Irjen Karyoto soal Kasus Putri Balqis
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding ke Hakim Atas Kasus KDRT yang Menjeratnya
-
Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka
-
Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka
-
Viral Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Pramono Ungkap Fasilitas President Suite Milik RSUD Cengkareng: Bisa Candle Light Dinner!
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Bukan Sahroni, Tokoh-tokoh Siap Bergabung Bikin PSI Makin Pede: Getarannya Bikin Asam Lambung Naik!
-
Nama Tenar Selain Ammar Zoni Pernah Dibui di Nusakambangan: Ada Tommy Soeharto hingga Pramoedya
-
Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
-
Dijuluki Alcatraz Indonesia: Intip Nusakambangan, Penjara Sepi Tempat Ammar Zoni Kini Diasingkan
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Prabowo Didesak Bagi Tanah 2 Hektare per Petani, Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Food Estate
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah