Suara.com - Kisah seorang istri bernama Putri Balqis yang disebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.
Kisah itu terungkap ketika sebuah akun Twitter yang mengaku sebagai adik dari Putri Balqis, menceritakan kronologi KDRT yang dialami kakaknya dalam sebuah utas.
Menurut Sahara, kakaknya telah menerima kekerasan dari suaminya yang berinisial BB selama menjalani pernikahan 14 tahun.
“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun sudah berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," tulis Sahara mengawali cuitannya.
"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” sambungnya.
Menurut Sahara, kakaknya telah melaporkan kekerasan yang ia alami ke kepolisian, tepatnya Polres Depok.
Namun malang, sang suami malah melaporkannya balik dengan laporan yang sama,yakni KDRT. Dan anehnya, setelah dua bulan Putri balqis malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali,” ungkap Sahara.
Utas tersebut lantas mendapatkan banyak tanggapan dari pengguna Twitter lainnya. Tak sedikit yang ikut bersimpati pada korban sekaligus geram dengan Langkah Polres Depok.
Baca Juga: Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor
Saking geramnya, salah satu warganet bahkan ada yang sampai mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Twitter.
“Pak Listyo Sigit, ko begini Polres Depok? Atas dasar apa pak mereka menahan korban dan menjadikannya tersangka? Saya yakin bapak lebih bijak dalam mendidik anak buahnya jika ada kesalahan, cukup ditegur saja pak dan dimutasi ke kutub utara oknum yang terlibatnya,” tulis salah satu warganet.
Kronologi Versi Polres Depok
Setelah sekian lama, Polres Metro Depok akhirnya angkat bicara mengenai kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tak hanya Putri, kepolisian juga telah menetapkan suaminya sebagai tersangka.
Menurut AKBP Yogen, Putri dan suaminya kerap kali cekcok, hingga berujung keduanya saling lapor ke kepolisian.
Yogen melanjutkan, ketika cekcok, Putri mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci perkataan seperti apa yang membuat suami Putri tersinggung.
Namun dampaknya, akibat tersinggung, sang suami lalu menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya hingga terjadi pergumulan di antara keduanya.
Dalam perseteruan itu, Putri sempat melawan dengan cara meremas alat kelamin suaminya, lalu si suami memukul Putri.
"Sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Seletal saling melapor, kepolisian berupaya untuk menyelesaikan masalah keduanya dengan mekanisme keadilan restorative atau restorative justice. Namun upaya itu gagal, karena Putri enggan untuk menghadiri proses mediasi.
Alhasil, kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka, setelah berkoordinasi dengan ahli pidana yang menyatakan tindakan suami istri itu tergolong ubsur pidana.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Miris Gegara Kasus KDRT di Depok Kembali Viral, Ini Kata Ketua GP Ansor
-
Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka
-
Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngotot Bantah KDRT, Venna Melinda: Aku Bisa Ngomong Apa
-
Wanita di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP