Suara.com - Dua hakim tunggal sidang terdakwa anak, AG (15) di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP.
Perwakilan Koalisi AG-AP Aisyah Assyifa menyebut Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dilaporkan ke KY karena beberapa alasan. Salah satunya, karena Hakim Sri Wahyuni diduga tidak mengecek barang bukti CCTC yang ditampilkan di persidangan.
"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan secara berimbang, di mana hakim menolak untuk memutarkan video CCTV di ruang sidang," ujar Nur Ansar di KT, Kamis (25/5/2023).
Padahal, menurut Aisyah, bukti rekaman CCTV justru menampilkan hal yang sebaliknya terjadi dari putusan yang dijatuhkan oleh hakim.
"Video CCTV tersebut memuat bukti yang berlainan dengan klaim terkait fakta oleh hakim dalam putusan," lanjutnya.
Selain itu, Aisyah menilai Hakim Sri Wahyuni tidak mempertimbangkan posisi rentan AG dengan membeberkan fakta terkait adanya hubungan seksual dengan orang dewasa.
Aisyah berpandangan Hakim Sri Wahyuni malah menjadikan riwayat hubungan seksual AG itu sebagai dasar terdakwa anak tidak mengalami trauma.
"Kami menilai hakim tunggal tidak mempertimbangkan kerentanan posisi anak pelaku AG. Harusnya menjadi bagian yang diperhatikan oleh hakim untuk melihat kerentanan anak dan melakukan pemeriksaan yang adil," kata Aisyah.
Sementara itu, Aisyah mengatakan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari dinilai tidak cermat dalam mengadili perkara AG. Pasalnya hakim sidang langsung ditunjuk selang satu hari usai berkas banding AG dikirim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dua Hakim Tunggal yang Adili AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Dilaporkan ke KY
"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan yang cermat dan adil terhadap perkara anak," ucap Aisyah.
Lebih lanjut, Hakim Tunggal Budi juga dirasa terburu-buru menjatuhkan putusan terhadap AG. Lantaran tidak mengecek bukti rekaman CCTV yang sebelumnya juga tidak dicek oleh hakim tunggal di tingkat pertama.
"Bahwa waktu putus yang kurang dari 24 jam tersebut telah mengakibatkan putusan terburu-buru dan mengakibatkan putusan banding anak tidak memeriksa seluruh bukti," sebut dia.
Diduga Langgar Kode Etik
Untuk diketahui, Koalisi AG-AP melaporkan dua hakim tunggal yang mengadili terdakwa anak, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami Koalisi AG-AP yang merupakan gabungan dari Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial," ujar perwakilan Koalisi AG-AP di KY, Kamis (25/5/2023).
Berita Terkait
-
Dua Hakim Tunggal yang Adili AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Dilaporkan ke KY
-
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya
-
Kejati DKI Sebut Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir