Suara.com - Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP melaporkan dua hakim tunggal yang mengadili terdakwa anak, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami Koalisi AG-AP yang merupakan gabungan dari Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial," ujar perwakilan Koalisi AG-AP di KY, Kamis (25/5/2023).
Nur Ansar menyebut kedua hakim tunggal yang mengadili AG dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran etik.
Kedua hakim tunggal itu yakni Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari.
"Terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Nur Ansar.
Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut lebih dulu.
"Tentu kita akan periksa dulu laporannya. Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Miko.
Berita Terkait
-
Berkas Tersangka Mario Dandy Sudah Lengkap, 21 Item Barang Bukti Ditemukan
-
Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lengkap, Begini Penjelasan Kejati DKI
-
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus