Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa adik Nindy Ayunda berinisial AR alias Arif. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan terhadap AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda)," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Selain Arif, penyidik juga telah merencanakan pemeriksaan terhadap Nindy. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/5/2023) besok.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Jika Nindy tidak hadir besok, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. Namun jika kembali mangkir maka akan dilakukukan upaya lain sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni upaya menjemput paksa.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," jelasnya.
Sembunyikan Dito
Baca Juga: Dipanggil dalam Kasus Dito Mahendra, Polri Minta Nindy Ayunda Kooperatif
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.
Berita Terkait
-
Panas! Nikita Mirzani Bikin Nazar Kalau Nindy Ayunda Jadi Tersangka
-
Yakin Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Nazar Bangun Masjid dan Santuni Anak Yatim
-
Ini Nazar Nikita Mirzani Kalau Nindy Ayunda Dijadikan Tersangka
-
Sindir Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Dia Ratu Mangkir
-
Dipanggil dalam Kasus Dito Mahendra, Polri Minta Nindy Ayunda Kooperatif
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat