Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tentu punya argumentasinya sendiri atas keputusannya mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Pacul berujar tentu yang pertama sebelum menanggapi ialah harus membaca isi keputusan secara utuh.
"Pasti ada argumentasinya. Putusan itu nanti pasti dikirim ke Komisi III karena itu mitra KPK," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Kendati begitu, Pacul mengaku belum mengetahui perihal argumentasi apa yang menjadi dasar MK dalam menentukan keputusan tersebut.
"Tapi keputusan MK bersifat final dan mengikat," kata Pacul.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Ia tidak ingi masuk kepada keputusan yang telah dibuat MK. Tetapi ia menekankan bahwa keputusan tersebut sudah final.
Menurut Habiburokhman, MK memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan berkaitan dengan masa jabatan pimpinan KPK yang terdapat di UU KPK.
"Ya, kami coba memahami ya. MK memang punya kewenagan untuk memutuskan uji materi UU dan itu saya cek ada di petitum memang, apakah tepat atau tidak secara kualitatif saya serahkan ke publik," kata Habiburokhman.
Beda Pendapat
Pendapat keduanya berbeda dengan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Anggota Komisi III Benny K. Harman. Mereka terkesan mengkritisi keputusan MK.
Benny, misalnya, ia mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.
Benny mempertanyakan dari mana sumber kewenangan MK mengubah masa jabatan pimpinan KPL tersebut.
"Apa betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun ke 5 tahun? Dari mana sumber kewenangan MK mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini?" kata Benny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Menurut Benny kewenangan tersebut ada di tangan pembuat undang-undang. Adapun keputusan MK menyoal ini, dianggap Benny dapat merusak konstitusi.
"Itu kewenangan mutlak pembentuk UU. Tertib konstitusi menjadi rusak akibat MK ikut bermain politik. Hancur negeri ini!" kata Benny.
Berita Terkait
-
Ragu Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif usai Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Saut Situmorang: Omong Kosong!
-
MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Pemerintah Bisa Saja Batalkan Pansel
-
Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah
-
Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalilahi wa Innailaihi Raji'un
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi