Permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun akhirnya dikabulkan oleh Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang ditayangkan di YouTube MK RI, Kamis (25/5).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar seperti dikutip dari Suara.com, Kamis.
Menurutnya, Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujarnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan kalau ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun itu diskriminatif.
Selain itu, masa jabatan selama empat tahun juga dianggap tidak adil apabila dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.
Ia lantas membandingkan masa jabatan KPK dengan pimpinan Komnas HAM yakni lima tahun.
Baca Juga: Rebecca Klopper Disebut Jago Kenyot, Ibunda Fadly Faisal Murka ke Netizen: Kurang Ajar!
"Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya," katanya.
Reaksi Pimpinan KPK
Mendengar gugatannya dikabulkan MK, Nurul Ghufron mengaku bersyukur. Dia pun menganggap jika jabatan masa pimpinan KPK yang diperpanjang menjadi lima tahun adalah kemenangan bersama.
"Ini kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi," kata Ghufron seperti dikutip dari Suara.com, Kamis.
Dia pun mengapresiasi atas putusan majelis MK yang telah mengabulkan permohonanannya itu.
"Sebagai pemohon saya menyampaikan Alhamdulillah, syukur kepada Allah, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan judicial review (JR) saya," kata dia.
Berita Terkait
-
Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK
-
Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!
-
Diam-diam Temui Kapolri di Rumah Dinas, Ketua KPK Firli Bahuri Ketakutan usai Pecat Brigjen Endar Priantoro?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Suraj Chavan, 'Justin Bieber' India yang Viral Usai Jadi Jutawan dan Menikah
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Lampaui 3 Juta Kopi, Manga Wistoria: Wand and Sword Resmi Cetak Ulang Penuh
-
Persija Jakarta Setop Buang-buang Pemain Lagi ke Tim Rival, Ini Alasannya
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
45 Ucapan Imlek Bahasa Mandarin 2026 dan Artinya, Bukan Cuma Gong Xi Fa Cai
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
-
3 Mobil Kecil Bekas Honda yang Keren dan Praktis untuk Wanita