Suara.com - Anies Baswedan menjadi sorotan setelah ia menyampaikan kritik dan membandingkan pembangunan jalan era Presiden Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kritik tersebut langsung memicu pro kontra hingga berbuntut panjang. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat membandingkan data pembangunan jalan Jokowi vs SBY. Meski demikian, laporan itu tidak diterima polisi karena dianggap kurang bukti.
Kritik Anies itu juga turut ditanggapi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan kementeriannya.
Kritikan Anies soal pembangunan jalan era SBY dan Jokowi
Sebelumnya, Anies sempat membahas terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional di era Presiden SBY dengan era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mantan Mendikbud ini menyebut Jokowi memang berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer jalan tol di Tanah Air.
Namun Anies menyoroti perbandingan jalan nasional yang dibangun pada era Jokowi. Sejauh ini masa kepemimpinan Jokowi hanyalah sekitar 590 kilometer, sedangkan era pemerintahan SBY sepanjang 11.800 kilometer.
Anies juga menjelaskan bahwa semua itu masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Ia juga menegaskan bahwa baik jalan tol maupun jalan berbayar sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
Kritikan Kementerian PUPR soal perbandingan Anies
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak memberikan komentar yang semakin memperkeruh perbandingan itu. Pria yang akrab disapa Pak Bas ini hanya menyebut bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah benar.
"Sudah, sudah. Berpolemik. Datanya bagus, datanya betul," kata Menteri PUPR ini.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sudah memberikan klarifikasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, penambahan jalan nasional yang diklaim Anies sebenarnya adalah hasil perubahan status jalan provinsi menjadi nasional.
Rahadian menjelaskan bahwa penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan baru.
Pendapat serupa juga diungkap Ande Akhmad Sanusi, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
-
Jokowi Dicap Main Dua Kaki di Pilpres, Ketum Projo: Dia Kaki Seribu untuk Rakyat
-
Tegas! Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Akun YouTube Penyebar Konten Hoax Panglima TNI Pimpin Deklarasi Anies Baswedan Presiden 2024 Ditindaklanjuti
-
Pemerintah Buka Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Bogor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra