Suara.com - Anies Baswedan menjadi sorotan setelah ia menyampaikan kritik dan membandingkan pembangunan jalan era Presiden Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kritik tersebut langsung memicu pro kontra hingga berbuntut panjang. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat membandingkan data pembangunan jalan Jokowi vs SBY. Meski demikian, laporan itu tidak diterima polisi karena dianggap kurang bukti.
Kritik Anies itu juga turut ditanggapi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan kementeriannya.
Kritikan Anies soal pembangunan jalan era SBY dan Jokowi
Sebelumnya, Anies sempat membahas terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional di era Presiden SBY dengan era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mantan Mendikbud ini menyebut Jokowi memang berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer jalan tol di Tanah Air.
Namun Anies menyoroti perbandingan jalan nasional yang dibangun pada era Jokowi. Sejauh ini masa kepemimpinan Jokowi hanyalah sekitar 590 kilometer, sedangkan era pemerintahan SBY sepanjang 11.800 kilometer.
Anies juga menjelaskan bahwa semua itu masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Ia juga menegaskan bahwa baik jalan tol maupun jalan berbayar sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
Kritikan Kementerian PUPR soal perbandingan Anies
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak memberikan komentar yang semakin memperkeruh perbandingan itu. Pria yang akrab disapa Pak Bas ini hanya menyebut bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah benar.
"Sudah, sudah. Berpolemik. Datanya bagus, datanya betul," kata Menteri PUPR ini.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sudah memberikan klarifikasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, penambahan jalan nasional yang diklaim Anies sebenarnya adalah hasil perubahan status jalan provinsi menjadi nasional.
Rahadian menjelaskan bahwa penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan baru.
Pendapat serupa juga diungkap Ande Akhmad Sanusi, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Menurutnya, ada kekeliruan interpretasi data yang dilakukan oleh Anies terkait dengan penambahan jalan nasional pada era pemerintahan SBY.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
-
Jokowi Dicap Main Dua Kaki di Pilpres, Ketum Projo: Dia Kaki Seribu untuk Rakyat
-
Tegas! Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Akun YouTube Penyebar Konten Hoax Panglima TNI Pimpin Deklarasi Anies Baswedan Presiden 2024 Ditindaklanjuti
-
Pemerintah Buka Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Bogor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK