Suara.com - Sertifikat menjadi salah satu bukti bahwa seseorang telah mengikuti sebuah acara, mencapai kualifikasi tertentu, atau hal lain yang menjadi salah satu berkas verifikasi yang solid. Kini, Anda bisa menerapkan cara membuat sertifikat di Microsoft Word tanpa harus menggunakan berbagai program tambahan lain untuk digunakan dalam berbagai acara yang Anda buat.
Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa digunakan.
1. Dengan Template yang Ada
Microsoft Word sendiri memiliki beberapa template yang dapat digunakan. Caranya adalah sebagai berikut.
- Buka aplikasi Microsoft Word dan klik New
- Di kolom pencarian, ketik Certificate, akan muncul banyak opsi model sertifikat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
- Klik salah satu yang menurut Anda paling sesuai
- Klik tombol Create
- Anda akan masuk ke halaman utama Microsoft Word, dan mulai proses edit sertifikat yang tadi dipilih untuk disesuaikan dengan sertifikat yang Anda inginkan
- Klik bagian yang ingin diedit, dan lakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan Anda
Jika sudah selesai, simpan dokumen tersebut dengan cara seperti membuat dokumen pada umumnya. Sangat direkomendasikan untuk menyimpan berkas dalam bentuk PDF agar mudah dicetak dan diolah kembali.
2. Dengan Fitur Mail Merge
Cara kedua yang bisa dilakukan adalah menggunakan fitur Mail Merge dari Microsoft Word. Fitur ini dapat digunakan dengan langkah berikut.
- Buka sertifikat yang sudah diedit sebelumnya
- Buka menu Mailings dan pilih Start Mail Merge, kemudian pilih Letters
- Tekan Select Recipient untuk memasukkan data
- Anda dapat memilih Type a New List atau menggunakan Use an Existing List untuk memasukkan data dari Excel
- Kali ini coba gunakan Type a New List, dan akan muncul dialog di layar Anda
- Tambahkan data yang ingin dimasukkan, jika ingin menambahkan kolom tinggal masukkan Customize Columns
- Klik OK jika sudah selesai, dan simpan list tersebut di dalam folder
- Pilih tool Insert Merge Field dan sesuaikan letak serta nama yang ada pada template
- Masukkan kolom field pada bagian sertifikat, jangan lupa masukkan data untuk kolom Field Name dan last Name
- Tekan Preview Result untuk melihat gambaran hasil dan geser panah untuk melihat data berikutnya
- Anda dapat mengetik satu per satu sertifikat dengan menekan Finish & Merge, kemudian Edit Individual Documents
- Cetak dokumen Anda, dan selesai
Cukup mudah bukan cara membuat sertifikat di Microsoft Word di atas? Anda bisa segera mencobanya dan mendapatkan sertifikat yang Anda butuhkan sekarang juga.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Viral Lurah Jadi Mafia Tanah, Berikut Tips untuk Menghindarinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak