Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) menyesal dan mohon maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap David (17). Ia menyatakan telah menyiapkan pembelaan untuk disampaikan dalam persidangan.
"Iya ada (pembelaan) nanti disampaikan di persidangan. Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko sebelumnya memastikan Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dalam kondisi sehat. Sehingga kedua tersangka kasus penganiayaan terhadap David tersebut siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian ini disampaikan Hery usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mario dan Shane di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Sokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," kata Hery di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy Senyum-senyum
Pantauan Suara.com, Mario dan Shane sebelumnya digiring penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Gedung Biddokes. Keduanya nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan terikat kabel tis.
Berbeda dengan Shane yang terus menunduk, Mario tampak santai berjalan dengan tegak dan tersenyum ke arah awak media.
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky sebelumnya menyebut pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka.
Baca Juga: Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat
"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," kata Yongky kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Menurut Yongky, penyidik sebelumnya juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mario dan Shane.
"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," katanya.
Mario Dandy dan Shane Segera Diadili
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diketahui telah menyatakan berkas perkara tersangka Mario dan Shane terkait kasus penganiayaan David lengkap atau P21. Dengan demikian, Mario Dandy dan Shane akan segera diadili atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Berita Terkait
-
Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat
-
Tersangka Kasus David Dilimpahkan ke Kejaksaan: Shane Terus Menunduk, Mario Dandy Santai dan Tersenyum
-
2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting