Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, buka suara terkait pelaporan dua hakim tunggal yang mengadili kliennya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Mangatta menyampaikan terima kasih karena sudah memberi perhatian terkait perkara yang tengah dijalani kliennya.
"Tanggapan kami terhadap laporan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil kami benar-benar berterima kasih atas objektivitasnya," kata Mangatta saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).
Dia berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan laporan yang sudah dilayangkan ke KY tersebut. Mangatta meminta hakim agung dapat memberikan putusan yang adil bagi AG di tingkat kasasi.
"Semoga hakim agung dapat mempertimbangkan pandangan objektif dari beberapa asosiasi NGO yang sangat mengerti tentang anak untuk memberikan putusan seadil-adilnya kepada anak AG," ucap Mangatta.
2 Hakim Kasus David Dilaporkan ke KY
Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP sebelumnya melaporkan dua hakim tunggal yang mengadili terdakwa anak, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami Koalisi AG-AP yang merupakan gabungan dari Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial," ujar perwakilan Koalisi AG-AP di KY, Kamis (25/5/2023).
Nur Ansar menyebut kedua hakim tunggal yang mengadili AG dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran etik.
Kedua hakim tunggal itu yakni Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari.
"Terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Nur Ansar.
Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut lebih dulu.
"Tentu kita akan periksa dulu laporannya. Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Miko.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
-
Dua Hakim Tunggal yang Adili AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Dilaporkan ke KY
-
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!