Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan latar belakang penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023), Mahfud MD mengatakan, bahwa pembentukan tim ini untuk membenahi persoalan hukum di Tanah Air.
"Kemenkopolhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut-marut hukum," kata Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018—2013 itu mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, kata dia, peristiwa ditangkapnya hakim agung oleh KPK yang terjadi beberapa bulan lalu. Presiden meminta Menkopolhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.
"Melalui rapat terbatas (ratas) kabinet Presiden juga meminta Menkopolhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah," ujar Mahfud.
Namun, tim ini tidak hanya fokus pada persoalan mafia tanah, tetapi secara lebih umum Kemenkopolhukam membentuk subtim RUU Antimafia.
"Ini mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sandi-sandi hidup bernegara," ujarnya.
Tim juga dibentuk dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
"Perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi," kata Mahfud.
Mahfud menekankan bahwa tim bentukannya itu tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang ada sekarang. Kasus-kasus konkret yang sekarang ada harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi.
Tim ini, lanjut dia, bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum untuk diserahkan kepada pemerintah baru setelah Pemilu 2024.
"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," kata Mahfud.
Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk berdasarkan SK Nomor 63 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 23 Mei, menggandeng sejumlah tokoh dan pakar di bidang hukum sebagai anggotanya, antara lain, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Ahmad Fikri Assegaf, Barita Simanjuntak, Asep Iwan Iriawan, Faisal Basri, Eros Djarot, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Bivitri Susanti, dan masih banyak lainnya.
Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam dengan Mekopolhukam sebagai pengarah itu memiliki masa tugas sejak tanggal ditetapkan SK sampai dengan 31 Desember 2023. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Direstui Presiden Jokowi, Mahfud MD Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ditemukan Uang Rp5 Triliun di Rumahnya?
-
Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
-
Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024
-
Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan