Suara.com - Mendaftar universitas melalui jalur mandiri adalah pilihan bagi mereka yang tak bisa menembus jalur-jalur sebelumnya. Berikut ini daftar kampus negeri yang terapkan uang pangkal.
Biasanya, jalur ini membebankan biaya gedung atau uang pangkal pada masing-masing calon mahasiswa dan besarannya berbeda tiap kampus, juga tiap program studi yang diambil.
Perlu diketahui, uang pangkal ini tidak sama dengan UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang kerap diberlakukan di masing-masing universitas.
Uang pangkal adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan dalam satu tahap dan umumnya, pembayaran uang ini digabung dengan daftar ulang atau pembayaran UKT semester I.
Ada beragam istilah yang dipakai untuk menyebut uang pangkal ini, seperti Biaya Pengembangan, Sumbangan Pengembangan dan lain sebagainya.
Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal
1. Universitas Diponegoro
Uang pangkal di kampus Undip disebut dengan SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi dan hanya berlaku bagi mereka yang masuk dengan Ujian Mandiri.
Uang pangkal ini berbeda-beda untuk setiap fakultas dan program studi yang diambil dan diklasifikasikan berdasarkan dua golongan seperti di bawah ini:
SPI Golongan I Kedokteran Gigi: Rp 150 juta
SPI Golongan II Kedokteran Gigi: Rp 200 juta
SPI Golongan I Hukum: Rp 40 juta
SPI Golongan II Hukum: Rp 45 juta
SPI Golongan I Teknik Sipil: Rp 35 juta
SPI Golongan II Teknik Sipil: Rp 45 Juta
2. Universitas Airlangga
Uang pangkal di kapus ini disebut dengan Uang Kuliah Awal atau UKA dan sama seperti uang pangkal di kampus lainnya, pembayaran sumbangan ini tak bisa dicicil alias lunas dalam sekali pembayaran.
UKA tertinggi di Unair ada pada program studi Kedokteran dengan minimal Rp 99 juta, kemudian prodi Kedokteran Gigi minimal Rp 95 juta dan yang termurah minimal Rp 25 juta untuk beberapa prodi seperti Fisika, Statistika dan Ilmu Sejarah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan