Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 dalam waktu dekat akan resmi dibuka oleh Kemendikbud. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan jadwal PPG Prajabatan 2023 akan dibuka? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023, mari simak terlebih dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah sarjana terapan atau program sarjana.
Adapun program ini ditujukan untuk sarjana lulusan S-1 dan D-IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru yang ingin mendapat Sertifikat Pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Usai menjalani tahapan PPG Prajabatan, para peserta akan memperoleh sertifikat pendidik. Ini berguna dalam menjalani karier sebagai seorang guru profesional dan juga mendapat diakui sebagai guru profesional.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang penting untuk diketahui.
Jadwal PPG Prajabatan 2023
Diketahui, pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka akhir bulan Mei. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:
- Pendaftaran/Pengajuan Berkas Dokumen: Tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2023
- Perbaikan Berkas Dokumen: Tanggal 12 sampai 28 Juni 2023
- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: Tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 5 Juli 2023
Syarat PPG Prajabatan
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan peserta. Adapun syarat-syaratnya yaitu seperti berikut ini.
Baca Juga: Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
- IPK minimal 3,00
- Usia maksimal 32 tahun
Selain syarat-syarat di atas, pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen seperti di bawah ini.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika
Demikian informasi mengenai jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap syarat-syaratnya yanh diperlukan calon pendaftar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta