Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 dalam waktu dekat akan resmi dibuka oleh Kemendikbud. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan jadwal PPG Prajabatan 2023 akan dibuka? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023, mari simak terlebih dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah sarjana terapan atau program sarjana.
Adapun program ini ditujukan untuk sarjana lulusan S-1 dan D-IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru yang ingin mendapat Sertifikat Pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Usai menjalani tahapan PPG Prajabatan, para peserta akan memperoleh sertifikat pendidik. Ini berguna dalam menjalani karier sebagai seorang guru profesional dan juga mendapat diakui sebagai guru profesional.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang penting untuk diketahui.
Jadwal PPG Prajabatan 2023
Diketahui, pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka akhir bulan Mei. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:
- Pendaftaran/Pengajuan Berkas Dokumen: Tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2023
- Perbaikan Berkas Dokumen: Tanggal 12 sampai 28 Juni 2023
- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: Tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 5 Juli 2023
Syarat PPG Prajabatan
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan peserta. Adapun syarat-syaratnya yaitu seperti berikut ini.
Baca Juga: Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
- IPK minimal 3,00
- Usia maksimal 32 tahun
Selain syarat-syarat di atas, pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen seperti di bawah ini.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika
Demikian informasi mengenai jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap syarat-syaratnya yanh diperlukan calon pendaftar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah