Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 dalam waktu dekat akan resmi dibuka oleh Kemendikbud. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan jadwal PPG Prajabatan 2023 akan dibuka? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023, mari simak terlebih dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah sarjana terapan atau program sarjana.
Adapun program ini ditujukan untuk sarjana lulusan S-1 dan D-IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru yang ingin mendapat Sertifikat Pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Usai menjalani tahapan PPG Prajabatan, para peserta akan memperoleh sertifikat pendidik. Ini berguna dalam menjalani karier sebagai seorang guru profesional dan juga mendapat diakui sebagai guru profesional.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang penting untuk diketahui.
Jadwal PPG Prajabatan 2023
Diketahui, pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka akhir bulan Mei. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:
- Pendaftaran/Pengajuan Berkas Dokumen: Tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2023
- Perbaikan Berkas Dokumen: Tanggal 12 sampai 28 Juni 2023
- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: Tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 5 Juli 2023
Syarat PPG Prajabatan
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan peserta. Adapun syarat-syaratnya yaitu seperti berikut ini.
Baca Juga: Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
- IPK minimal 3,00
- Usia maksimal 32 tahun
Selain syarat-syarat di atas, pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen seperti di bawah ini.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika
Demikian informasi mengenai jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap syarat-syaratnya yanh diperlukan calon pendaftar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045