Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah berkomentar ihwal sikap delapan fraksi, minus PDIP, yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Said, delapan fraksi tentu akan memahami pada nantinya keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, apa pun putusannya.
Pernyataan Said itu menyusul wanti-wanti dari delapan fraksi hingga adanya ancaman menggunakan kewenangan DPR, apabila MK bersikeras mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
"Endingnya itu kan gak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI ini juga menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman di dalam konferensi pers delapan fraksi, Selasa kemarin.
Habiburokhman diketahui menyinggung DPR bisa menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Said berkeyakinan para legislator tentu akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," kata Said.
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Said juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.
Baca Juga: Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainha di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.
Wanti-wanti dari Senayan
Delapan fraksi di DPR, minus PDIP, tegas menyatakan menolak sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi atau MK konsisten dengan putusan mereka pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mewanti-wanti MK tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putisan uji materi.
"Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja, di sistem Pemilu. Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2008," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Artinya MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu meyangkut presidential threshold, di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
-
Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK
-
Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029
-
Minus PDIP, Delapan Fraksi DPR Kompak Bergandengan: "Sistem Pemilu Terbuka Yes, Tertutup No!"
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?