Suara.com - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada bulan Juni 2023. Gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Kebijakan pemberian gaji ke-13 teralokasi dalam APBN 2023. Alokasi gaji ke-13 dengan total Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada Pasal 12 telah diterangkan waktu pencairan THR dan gaji ke-13 yang berbunyi sebagai berikut.
- Gaji ketiga belas diberikan paling cepat pada Juni 2023
- Jika gaji ke-13 belum bisa dibayarkan, maka akan disalurkan setelah Juni 2023
- Nominal gaji ke-13 nya didasarkan oleh komponen penghasilan pada Mei 2023
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memulai pencairan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023 setelah libur nasional dan cuti bersama pada 1-4 Juni 2023 mendatang. Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 PNS 2023?
Aturan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 telah tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 antara lain:
- PNS dan Calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat neagra
- Pensiunan PNS
- Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pensiunan pejabat negara
Komponen Gaji Ke-13
Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja
Sementara itu, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponennya terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023 yang bertujuan untuk membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak. Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Demikian ulasan singkat mengenai kapan gaji ke-13 ASN cair sebagaimana diinformasikan oleh Kementerian Keuangan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026