Suara.com - Kabar gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperkosa bergilir oleh 11 pria termasuk oknum kades dan anggota Brimop sukses menggemparkan publik. Aksi pemerkosaan yang dialami gadis itu terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Pemerkosaan terjadi saat korban sedang bekerja di Rumah Adat Kaili, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Simak babak baru kasus gadis diperkosa 11 orang berikut ini.
1. Kronologi ditawari pekerjaan
Gadis itu menjadi korban pemerkosaan saat menjadi relawan bencana banjir pada April 2022 di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong. Diungkap gadis itu awalnya menerima tawaran kerja dari teman perempuannya.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, mulanya gadis itu tak tahu pekerjaan yang dimaksud adalah menjajakan diri pada pria hidung belang.
Gadis itu tak hanya diperkosa di rumah kontrakan sekretariat, tapi juga di penginapan dan mobil. Dia bekerja di tempat tersebut sekitar 6 bulan dengan upah Rp 250 ribu per pekan.
2. Sosok pelaku
Dari 11 pelaku pemerkosaan pada gadis asal Sulteng, 5 di antaranya telah ditangkap Polres Parigi Moutong. Lima tersangka yang sudah diamankan ada oknum guru ARH alias AF, HR oknum kades, AR, AK dan EK alias MT.
Peran EK alias MT melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali, sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumah pelaku Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
Berikutnya peran ARH alias AF (oknum guru) melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 6 kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai tempat termasuk di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Sedangkan AR melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali. Aksi itu dilakukan sejak Mei 2022 sampai Desember 2022, salah satunya di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Sementara itu, pelaku berinisial AK melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 4 kali. Kemudian oknum kades HR melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali di berbagai tempat.
Modus dari kelima orang tersebut sebelum melakukan pemerkosaan adalah iming-iming uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan ada yang memberi makanan, pakaian serta handphone pada korban.
Atas perbuatannya, kelima orang pelaku ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
3. Ayah korban tolak damai
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
-
Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong
-
Kronologi Anak Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 11 Orang Dewasa di Kabupaten Parigi Moutong
-
Kementerian Anak Minta Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Anak di Parigi Moutong, Pakai Perspektif Korban
-
Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo