Suara.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program yang dirilis dengan tujuan membantu pembiayaan sekolah warga Jakarta yang tidak mampu. Jika kamu penasaran apakah kamu bagian dari penerima KJP, berikut informasi cara cek KJP Plus 2023 di bawah ini.
Dengan tujuan membantu siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu, KJP diadakan untuk mempermudah para siswa meraih pendidikan sampai minimal setingkat SMA atau SMK. Biaya sekolah mereka akan dibiayai secara penuh oleh APBD DKI Jakarta.
Cara cek KJP Plus 2023
Penerima KJP Plus bisa melakukan cek status pencarian dan sekaligus sebagai penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut.
1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id
2. Kli menu "Pencairan"
3. Lanjutkan dengan klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di sidebar kiri.
4. Akan terbuka laman pengecekan status pencairan KJP Plus
5. Supaya bisa melihat nama siswa sebagai penerima atau tidak, lakukan:
- Isi NIK
- Pilih tahun
- Pilih tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan.
6. Klik cek
Syarat utama siswa berhak menerima dana dari KJP plus adalah masih terdaftar dan aktif sebagai siswa dalam satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat-syarat lain dapat disimak di bawah ini.
Persyaratan siswa penerima KJP Plus
Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan siswa penerima KJP Plus.
Baca Juga: Cair! Cek Rekening Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
1. Dipastikan siswa merupakan peserta didik dari kalangan tidak mampu, secara materi maupun penghasilan orang tua.
2. Mengisi formulir kelengkapan data.
3. Mengisi surat permohonan KJP Plus
4. Mengisi surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
5. Fotokopi KTP
6. Fotokopi KK
7. Melampirkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak kepala sekolah yang dilengkapi dengan materai.
8. Melampirkan surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.
9. Melampirkan daftar calon penerima KJP Plus ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.
Besaran dana KJP Plus
Peserta KJP Plus akan menerima dana sebesar di bawah ini dan ada perbedaan antara SD, SMP, dan SMA.Berikut besaran dana berdasarkan jenjang pendidikannya.
1. SD/MI
Menerima besaran dana KJP Plus sebesar Rp250.000.
Khusus untuk SD/MI Swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan.
2. SMP/Mts/PKBM
Menerima besaran dana KJP Plus total sebsar Rp300.000. SMP/Mts/PKBM Swasta menerima tambahan SPP per bulan sebesar Rp170.000 selama 5 bulan.
3. SMA/MA
Menerima total besaran dana KJP Plus sebesar Rp420.000. SMA/MA swasta menerima tambahan dana per bulan sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan.
Berita Terkait
-
Cair! Cek Rekening Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
-
Segera Cek Saldo, Dana Bantuan KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair Secara Bertahap
-
Ada 23 Larangan, Pemprov DKI Pastikan Cabut KJP Plus Siswa Perokok hingga Mencontek
-
Gubernur DKI Ancam Cabut KJP Pelajar yang Merokok, YLA: Jangan Salahkan Anak
-
Siswa Kedapatan Merokok, Siap-Siap KJP Dicabut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional