Suara.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program yang dirilis dengan tujuan membantu pembiayaan sekolah warga Jakarta yang tidak mampu. Jika kamu penasaran apakah kamu bagian dari penerima KJP, berikut informasi cara cek KJP Plus 2023 di bawah ini.
Dengan tujuan membantu siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu, KJP diadakan untuk mempermudah para siswa meraih pendidikan sampai minimal setingkat SMA atau SMK. Biaya sekolah mereka akan dibiayai secara penuh oleh APBD DKI Jakarta.
Cara cek KJP Plus 2023
Penerima KJP Plus bisa melakukan cek status pencarian dan sekaligus sebagai penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut.
1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id
2. Kli menu "Pencairan"
3. Lanjutkan dengan klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di sidebar kiri.
4. Akan terbuka laman pengecekan status pencairan KJP Plus
5. Supaya bisa melihat nama siswa sebagai penerima atau tidak, lakukan:
- Isi NIK
- Pilih tahun
- Pilih tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan.
6. Klik cek
Syarat utama siswa berhak menerima dana dari KJP plus adalah masih terdaftar dan aktif sebagai siswa dalam satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat-syarat lain dapat disimak di bawah ini.
Persyaratan siswa penerima KJP Plus
Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan siswa penerima KJP Plus.
Baca Juga: Cair! Cek Rekening Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
1. Dipastikan siswa merupakan peserta didik dari kalangan tidak mampu, secara materi maupun penghasilan orang tua.
2. Mengisi formulir kelengkapan data.
3. Mengisi surat permohonan KJP Plus
4. Mengisi surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
5. Fotokopi KTP
6. Fotokopi KK
7. Melampirkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak kepala sekolah yang dilengkapi dengan materai.
8. Melampirkan surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.
9. Melampirkan daftar calon penerima KJP Plus ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.
Besaran dana KJP Plus
Peserta KJP Plus akan menerima dana sebesar di bawah ini dan ada perbedaan antara SD, SMP, dan SMA.Berikut besaran dana berdasarkan jenjang pendidikannya.
1. SD/MI
Menerima besaran dana KJP Plus sebesar Rp250.000.
Khusus untuk SD/MI Swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan.
2. SMP/Mts/PKBM
Menerima besaran dana KJP Plus total sebsar Rp300.000. SMP/Mts/PKBM Swasta menerima tambahan SPP per bulan sebesar Rp170.000 selama 5 bulan.
3. SMA/MA
Menerima total besaran dana KJP Plus sebesar Rp420.000. SMA/MA swasta menerima tambahan dana per bulan sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan.
Berita Terkait
-
Cair! Cek Rekening Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
-
Segera Cek Saldo, Dana Bantuan KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair Secara Bertahap
-
Ada 23 Larangan, Pemprov DKI Pastikan Cabut KJP Plus Siswa Perokok hingga Mencontek
-
Gubernur DKI Ancam Cabut KJP Pelajar yang Merokok, YLA: Jangan Salahkan Anak
-
Siswa Kedapatan Merokok, Siap-Siap KJP Dicabut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM