Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023. Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Selasa (30/5/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun. Sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 yakni Rp 134 miliar.
Ia menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
"Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C," ujar Syaefuloh kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866.
Syaefuloh menambahkan, bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023.
KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” tutur Syaefuloh.
Baca Juga: Dana KJP-KJMU Rp 197 Miliar Mengendap, Pemprov DKI Janji Salurkan dalam Dua Pekan
Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah