Suara.com - Negara dan masyarakat diminta untuk hadir dalam melindungi anak-anak agar tidak merokok. Bukan hanya sekedar memberi hukuman atau menyalahkan anak, namun dengan cara penerbitan regulasi yang ketat.
"Kita terkadang begitu mudah menyalahkan dan menghukum anak yang merokok, padahal kita sadar perilaku merokok ini disebabkan anak secara psikologis memang sedang berkembang, dan mudah dipengaruhi," ujar Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Hal itu ia sampaikan menanggapi usulan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ketahuan merokok.
Ancaman pencabutan KJP tersebut dianggap sebagai upaya mendidik karakter siswa dan memberikan efek jera.
Lisda mengatakan Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak tahun 1990, sehingga Pemerintah seharusnya memiliki kewajiban untuk melindungi hak anak, salah satunya hak anak untuk sehat.
Ia mengatakan, seharusnya negara hadir melindungi kesehatan masyarakat Indonesia tanpa kecuali, termasuk anak, melalui penerbitan regulasi yang berpihak pada kesehatan masyarakat. Salah satunya, melalui regulasi yang melindungi anak dari zat adiktif.
Alasannya, kata dia, anak-anak terus menjadi korban bahaya rokok melalui paparan asap rokok dan gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok yang masif.
"Sehingga, alih-alih menyalahkan anak, justru kita seharusnya membentengi anak dari pengaruh yang buruk dengan membuat perlindungan yang kuat melalui regulasi," kata dia.
Dalam pandangannya, anak-anak yang secara psikologis terus berkembang akan mudah dipengaruhi oleh kepungan iklan dan promosi rokok dengan visual dan diimajinasikan sebagai gaya hidup anak muda yang kreatif dan keren.
Baca Juga: CEK FAKTA: Demi Menangkan Anies, Sandiaga Uno Rela Mundur Dari Jabatannya di Kabinet
Menurutnya, di alam bawah sadar anak-anak akan tertanam bahwa rokok adalah produk normal, karena iklannya tidak dilarang, padahal sejatinya rokok adalah produk berbahaya dan tidak normal. Rokok mengandung 7.000 zat berbahaya dan 69 di antaranya memicu kanker.
"Karena itu, negara tetap harus hadir melalui pemihakan kebijakan," katanya.
Ia mengutip Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Prevalensi perokok anak juga semakin tinggi pada anak dari keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, sehingga kondisi kerentanan sebagai anak dari kelompok rentan, ditambah dengan kecanduan rokok sejak dini.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos Video Pemukulan Remaja SMP di Kebumen, Berakhir Damai
-
Siswa Kedapatan Merokok, Siap-Siap KJP Dicabut
-
6 Kebiasaan Sepele Ini Bisa Bikin Fungsi Seksual Mr P Terganggu, Lho, Pria Sudah Tahu Belum?
-
Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
-
CEK FAKTA: Demi Menangkan Anies, Sandiaga Uno Rela Mundur Dari Jabatannya di Kabinet
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi