Suara.com - Puasa ayyamul bidh adalah salah satu puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan menjelang Hari Raya Idul Adha karena besar keutamaannya. Berikut ini jadwal puasa ayyamul bidh bulan Juni 2023 yang bertepatan dengan Bulan Dzulqa'idah 1444 Hijriah.
Puasa Ayyamul Bidh sendiri adalah puasa sunnah yang dapat dikerjakan pada saat hari-hari putih. Maksunya yaitu, puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari dalam setiap bulan saat memasuki bulan purnama, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan juha 15 setiap bulan qamariyah.
Anjuran untuk mengerjakan puasa ayyamul bidh ini dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi dan Imam Nasai, bahwa:
“Hai Abu Dzar, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi dan an Nasai)
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni 2023
Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Juni tahun 2023 jatuh pada bulan Dzulkaidah 1444 H. Jika merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2023 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), 1 Dzulkaidah 1444 H jatuh pada hari Minggu, 21 Mei 2023. Artinya, puasa Ayyamul Bidh fi bulan Juni hari pertama bisa dimulai pada 2 Juni 2023. Berikut ini rinciannya:
1. Puasa Ayyamul Bidh hari pertama: Jumat, 2 Juni 2023
2. Puasa Ayyamul Bidh hari kedua: Sabtu, 3 Juni 2023
3. Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga: Minggu, 4 Juni 2023.
Baca Juga: Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 2023 diperkirakan jatuh pada 29 Juni mendatang. Kendati demikian penetapan Idul Adha tersebut masih belum pasti karena menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI bersama dengan pihak-pihak terkait.
Jika merujuk perkiraan jadwal pemerintah bahwa Idul Adha 1444 H akan jatuh pada 29 Juni 2023, maka 9 Dzulhijjah dipastikan jatuh sehari sebelumnya, tepatnya pada 28 Juni 2023. Dengan kata lain, puasa Arafah jatuh pada 28 Juni mendatang.
Sementara, puasa tarwiyah dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahunnya. Itu artinya puasa tarwiyah dapat dikerjakan pada tanggal 27 Juni 2023.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala
Berita Terkait
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
-
Cara Bisa Kurban Setiap Tahun, Tips Buya Yahya: Memelihara Hewan Kurban Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional