Suara.com - Sujud adalah elemen penting dalam ibadah sholat, dan tanpa sujud, sholat kita tidak akan dianggap sah. Selain sujud yang dilakukan dalam sholat fardu dan sunnah, ada juga beberapa bentuk sujud lainnya seperti sujud tilawah. Seperti apa doa sujud tilawah?
Sebagai Muslim, memahami konsep sujud tilawah sangatlah penting. Ada keadaan tertentu yang mendorong kita untuk melakukan sujud tilawah ini.
Mari kita pelajari lebih lanjut tentang definisi sujud tilawah, hukumnya, serta cara dan bacaan doa sujud tilawah
Apa Itu Sujud Tilawah?
Sujud tilawah adalah sujud yang diperintahkan saat kita mendengar atau membaca ayat sujud dalam Al-Qur'an. Keutamaan sujud tilawah telah dijelaskan dalam sebuah hadis, yang isinya kira-kira adalah:
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).
Hukum Sujud Tilawah
Ada beberapa pandangan tentang hukum sujud tilawah, apakah itu wajib atau sunnah. Menurut Ats Tsauri, Abu Hanifah, satu pandangan dari Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum sujud tilawah adalah wajib (harus dilakukan).
Pandangan lainnya, menurut mayoritas ulama seperti Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Daud, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnu Hazm, dan juga pandangan dari Sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu 'Abbas, 'Imron bin Hushain, hukum sujud tilawah adalah sunnah.
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab Latin dan Artinya Lengkap
Dari kesimpulan di atas, sebagian besar ulama sepakat bahwa hukum sujud tilawah saat membaca atau mendengar ayat sajadah adalah sunnah dan bukan wajib. Bukti yang memperkuat ini adalah hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.
Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Cara Sujud Tilawah yang Benar
Cara melakukan sujud tilawah menurut pendapat yang kuat adalah takbiratul ihram dan salam tidak disyaratkan. Namun, disyariatkan untuk bertakbir saat hendak sujud dan bangkit dari sujud.
Jika dilakukan di luar sholat, sujud tilawah disarankan dilakukan dari posisi berdiri. Hal ini berdasarkan pendapat yang dipilih oleh ulama Hanabilah, sebagian dari ulama belakangan dari Hanafiyah. Salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Doa Sujud Tilawah
Berita Terkait
-
Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab Latin dan Artinya Lengkap
-
Tidak Hafal Doa Qunut Subuh? Ini Bacaan Pengganti yang Bisa Dibaca
-
Doa Meminta Rezeki Setelah Sholat Dzuhur Latin, Amalkan Secara Rutin
-
Kumpulan Doa Setelah Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Artinya
-
Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua