Suara.com - Posisi sujud selalu dianggap istimewa oleh umat Islam karena menunjukkan kerendahan hati seorang umat di hadapan Allah. Sujud juga dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya sujud tilawah. Yuk simak tata cara sujud tilawah berikut ini.
Merangkum NU Online, keistimewaan sujud dapat dilihat dari posisinya, bagaimana umat Islam merendahkan kepalanya hingga rata dengan tanah untuk merasakan keagungan Allah.
Rasulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah mengatakan "Jarak paling dekat antara seorang hamba dengan Allah SWT adalah ketika (hamba tersebut) sedang sujud. Maka perbanyaklah berdo'a ketika sujud."
Mengingat posisi sujud yang dianggap sebagai ruang meditasi paling intim, maka umat Islam dianjurkan banyak berdoa ketika bersujud. Sujud juga dilakukan ketika umat Islam membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari Al-Quran seperti ayat sajdah dan sujud ini disebut dengan sujud tilawah.
Di dalam mushaf Al-Quran, ayat sajdah bisa diketahui dengan tanda tertentu seperti tulisan as-sajdah di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya atau dengan gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.
Berdasarkan beberapa hadis, orang yang membaca atau yang mendengar ayat sajdah disunahkan untuk bersujud satu kali baik ketika salat maupun di luar salat.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.”
Begitu juga dengan hadis riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar:
Baca Juga: Doa Meminta Jodoh untuk Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Amalannya
“Adalah nabi membacakan Al-Qur’an kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya.”
Ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah dan ia ingin melakukan sujud tilawah di luar salat, maka ia harus berwudhu untuk memastikan dirinya tidak berhadats dan tidak bernajis.
Setelah itu menghadap ke arah kiblat kemudian melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan. Setelah berhenti sejenak lakukan takbir lagi untuk turun bersujud tanpa mengangkat kedua tangan. Setelah sujud satu kali lalu bangun kemudian duduk sejenak tanpa membaca tahiyat dan mengakhirinya dengan salam.
Sedangkan sujud tilawah dalam keadaan salat dilakukan dengan bertakbir tanpa mengangkat tangan kemudian turun bersujud satu kali. Setelah itu berdiri lagi dan melanjutkan salatnya.
Bila ayat sajdah dibaca ketika sedang di tengah surat maka ia kembali melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai dan ruku’.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura