Suara.com - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memimpin jalannya sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19). Sidang yang digelar pada hari ini, Selasa (6/6/2023) ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sosok Hakim Alimin sebelumnya terlihat sebagai salah satu hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Simak profil Alimin Ribut Sujono sosok hakim yang pimpin sidang Mario Dandy berikut ini.
Profil Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967 sehingga kini berusia 55 tahun. Dia merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d.
Hakim Alimin pernah turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang divonis mati beberapa bulan lalu. Ketika itu Alimin menjadi anggota hakim yang dipimpun oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Kekinian Alimin jadi anggota hakim tunggal di PN Jaksel. Sebelum di PN Jaksel, dia sempat jadi Kepala PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Rekam Jejak Alimin Ribut Sujomo
Ketika jadi hakim di Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Dia menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang itu sekarang sah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari kas daerah.
Rekam jejak Alimin di PN Jakarta Selatan yang paling disorot adalah ketika dia menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Dia lantas tetap mengizinkan pasangan beda agama itu untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Mario Dandy Ditahan di Sel Isolasi 3x3 Bareng 10 Tahanan di Lapas Salemba
Selain itu, Alimin pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI terkait kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun Hakim Alimin menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021 tersebut.
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono
Sementara itu, dalam LHKPN terakhir pada 31 Januari 2022, Alimin tercatat memiliki harta senilai Rp1.816.349.985 (Rp 1,8 miliar). Aset sang hakim terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar. Dia juga memiliki 5 unit kendaraan dengan nilai Rp209 juta.
Selain itu Alimin tercatat mempunyai harta bergerak senilai Rp67 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp102 juta. Alimin masih mempunyai harta lainnya senilai Rp75 juta dan utang Rp38 juta.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Mario Dandy Ditahan di Sel Isolasi 3x3 Bareng 10 Tahanan di Lapas Salemba
-
Ayah David Ozora Soraki Mario Dandy di Ruang Sidang: Penguasa Jaksel!
-
Kompak Pakai Kaos 'Stay Strong #pray4shane' di PN Jaksel, Keluarga Shane Lukas: Biar Dia Kuat
-
Pengacara Ungkap Mario Dandy Tertekan Dan Merasa Bersalah Selama Ditahan Di Lapas Salemba
-
Dikawal Banser, Ayah David Ozora Datang ke Sidang Mario Dandy dan Duduk Paling Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan