Suara.com - Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, buka suara terkait kondisi kliennya selama ditahan di Lapas Salemba oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Andreas menyampaikan Mario Dandy merasa bersalah. Sebab akibat perbutannya ke David Ozora, ayahnya Rafael Alun Trisambodo ditahan oleh KPK.
"Siapa sih yang nggak tertekan oleh perbuatannya? Ayahnya yang membesarkan dia harus mendekam di penjara," ujar Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
"Begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua, bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," imbuhnya.
Andreas lalu berbicara mengenai kondisi psikis Mario selama ditahan di lapas. Menurutnya, ada berbagai reaksi dari seseorang yang sedang ditahan. Dia tidak menggambarkan secara gamblang bagaimana kondisi psikis Mario.
"Mungkin kalau misalnya, reaksinya ada yang macam-macam kok orang yang seperti itu. Ada yang menjadi depresi, murung, ada yang menjadi tertawa senyum sendiri dan banyak reaksi yang bisa terjadi," ujar Andreas.
"Nanti psikolog banyak bisa menerangkan hal tersebut," lanjutnya.
Sebagai informasi, Mario dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Pantauan Suara.com di lokasi, Mario dan Shane tiba dengan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 10.15 WIB. Mario dan Shane tampak berjalan keluar dari mobil tahanan Kejaksaan digiring beberapa orang jaksa dan polisi.
Baca Juga: Dikawal Banser, Ayah David Ozora Datang ke Sidang Mario Dandy dan Duduk Paling Depan
Keduanya tampak mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan Kejaksaan. Terlihat satu borgol saling mengikat tangan Mario dan Shane.
Shane terpantau berjalan menunduk, sementara Mario terlihat berjalan sambil membusungkan dada. Keduanya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Berita Terkait
-
Dikawal Banser, Ayah David Ozora Datang ke Sidang Mario Dandy dan Duduk Paling Depan
-
Dikawal Banser, Ayah David Ozora Saksikan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan
-
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
-
Bakal Jalani Sidang Perdana, Tangan Mario Dandy dan Shane Lukas Diborgol Saat Tiba di PN Jaksel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan