Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 1 dibuka mulai hari ini, Selasa (6/6/2023). Lantas bagaimana cara daftar PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB?
Sebagai informasi, PPDB Jabar 2023 akan dibuka dalam 2 tahapan, yakni Tahap 1 (6-10 Juni 2023) dan Tahap 2 (26-28 Juni) dan 30 Juni 2023. Untuk itu, simak cara daftar PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berikut.
PPDB Jabar 2023 ini dibuka untuk SMA, SMK, dan SLB secara online. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengunjungi situs resmi www.ppdb.jabarprov.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Dilansir dari laman tersebut, PPDB Jabar 2023 tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut ini informasi seputar cara daftar PPDB Jabar 2023 beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Cara Daftar PPDB Jabar 2023
Bagi CPDB yang hendak melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023, dapat melakukan pendaftaran melalui sekolah asal maupun pendaftaran secara mandiri, caranya:
Sekolah asal:
- Sekolah asal akan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB, atau
Baca Juga: Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK
- Sekolah asal akan mengirim data CPDB ke Dinas Pendidikan setempat
Pendaftaran mandiri:
- Mendapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan
- Login dan isi data pada aplikasi maupun situs https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login
Persyaratan Dokumen PPDB Jabar 2023
Umum
Berita Terkait
-
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK
-
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
-
Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
-
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Jumlah Kuotanya Berapa?
-
3 SMP Terbaik di Sumedang Akreditasi A, Bisa Dijadikan Referensi PPDB, Adakah Sekolah Impian Kamu?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk