Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan paman David, Rustam Hatala, memberi kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo pekan depan.
Keduanya akan memberi kesaksian terkait kasus penganiayaan berat berencana yang dialami oleh David.
"Saya dan Paman Rustam (jadi saksi), yang bikin laporan di Polsek," ujar Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Jonathan mengatakan akan menjelaskan kondisi David lebih rinci usai dianiaya oleh Mario.
"Yang akan saya tekankan nanti adalah kondisi David yang memang itu penganiayaan berat dan perencanaan. Besok akan saya ulang lagi sampai benar-benar ini menjadi suara yang bisa mewakili keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan keluarga David Ozora di sidang kasus penganiayaan berat berencana pada hari Selasa (13/5/2023) dan Kamis (15/6/2023).
Momen itu terjadi dalam sidang perdana Mario setelah jaksa rampung membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Hakim Alimin menyebut agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan saksi, sebab penasihat hukum Mario tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
"Kalau begitu kita akan lanjutkan untuk, kita jadwalkan intuk saksi, perlu diketahui untuk saksi kita akan jadwalkan Minggu depan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," ujar Hakim Alimin.
Baca Juga: Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy
Hakim Alimin awalnya meminta jaksa menghadirkan beberapa orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat David dianiaya Mario.
"Nah, untuk saksi-saksi kami mohon kepada JPU mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP, pertama itu dari security, terus yang kedua, dari keluarga korban dulu ya, keluarga korban ada, dua orang," sebut Hakim Alimin.
Selepas itu, Hakim Alimin memerintahkan pada sidang selanjutnya agar jaksa menghadirkan keluarga David lebih dulu sebagai saksi. Selain itu, bakal dihadirkan pula satpam kompleks yang ada di lokasi ketika David dianiaya.
"Security kan tiga, lima aja dulu," kata hakim.
"Berati hari Selasa lima saksi dulu majelis," jawab jaksa.
"Lima saksi dulu tapi keluarga dari anak David didahulukan," timpal hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara