Menurut dia, akibat penganiayaan, David mengalami amnesia, sehingga memorinya terganggu, termasuk kesulitan untuk mengingat kejadian yang menimpa dirinya.
Sebelumnya, David Ozora dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satrio di kawasan perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.
Alhasil, Mario dan satu rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana.
Adapun sidang perdana terhadap kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023).
Dalam sidang itu, Mario Dandy didakwa JPU karena dinilai telah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Gegara Cedera Otak Berat, David Ozora Kini Cuma Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Tak Bisa Mandi Sendiri
-
Terus Ditekan 'Penguasa Jaksel' Shane Lukas Minta Pindah Sel Tahanan ke Majelis Hakim
-
Pekan Depan, Ayah dan Paman David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Kedua Terdakwa Tidak Ajukan Eksepsi
-
Celetukan Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora ke Mario Dandy: Penguasa Jaksel!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026