LINIMASA - Pihak terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengajukan pembelaan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa Mario, Andreas Nahot Silitonga, yang disampaikan setelah pembacaan dakwaan selesai dibacakan JPU.
“Kami tidak melakukan eksepsi, Yang Mulia,” ujar Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, surat dakwaaan dari JPU sudah cukup bagi pihaknya menyertakan fakta-fakta yang terungkap dengan detil-detil peristiwa.
Lebih lanjut, kata Andreas, bahwa dengan tidak mengajukan eksepsi tersebut merupakan bentuk kooperatif dari pihaknya.
“Surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami Yang Mulia, sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya. Itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan,” jelasnya.
Selaras dengan pihak terdakwa Mario, perwakilan dari terdakwa Shane Lukas melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing, juga menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
Berita Terkait
-
Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan
-
PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane
-
Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Salemba, Ini Alasannya
-
Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!
-
Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan
-
Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!