Salah satu terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas membuat pernyataan yang mengejutkan saat sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia mengakui berada di bawah tekanan Mario Dandy saat membantu tindak penganiayaan terhadap David Ozora.
"Sebelum dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujar kuasa hukum Shane Lukas Lumbantoruan, Happy Sihombing.
Tidak hanya sampai disitu, Shane Lukas mengaku tekanan juga didapatkan dirinya hingga kasus mau masuk persidangan.
"Itu terjadi juga menjelang sidang, dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang," ujar Happy Sihombing.
Karenanya, Shane Lukas yang selama ini berada satu sel dengan anak Rafael Alun di Lapas Kelas IIA Salemba meminta kepada majelis hakim agar dipindahkan.
"Ini demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh. Patut diduga masih akan ada penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy Satriyo yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ujar Happy Sihombing.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimintai pendapat oleh majelis hakim, menolak usulan pemindahan tahanan Shane Lukas. JPU berasalan pihaknya tidak memiliki wewenang memindahkan tahanan titipan seperti Shane Lukas.
"Tahanan ini pada prinsipnya titipan di rutan. Jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan, itu kami tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan," kata jaksa.
Namun, situasi bisa berbeda jika pengajuan pemindahan tahanan dilakukan oleh majelis hakim. Pihak rutan atau lapas bisa memindahkan tahanan sesuai penetapan hakim.
Baca Juga: Tak Ada Jembatan, Kisah Warga Pemerihan Gotong Keranda Jenazah Seberangi Sungai
"Jika mungkin Yang Mulia Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," kata jaksa.
Mendengar penjelasan JPU seperti itu, kemudian majelis hakim pun mengabulkan permohonan terdakwa Shane Lukas.
"Kalau memang diperlukan penetapannya, kami buat penetapannya," ucap hakim.
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Ayah dan Paman David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy
-
Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy
-
Kondisi Terkini David Ozora, Baru Bisa Berjalan Selama 6 Menit karena Motorik dan Sensoriknya Terganggu
-
Viral Sopir Truk di Kota Pematang Siantar Dianiaya Oknum Ormas, Netizen Geram
-
Catat! Ini Tanggal Sidang Perdana Mario Dandy si Pelaku Aniaya Brutal David Ozora
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri