Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membuat surat terbuka yang berisi agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, presiden bersikap tak netral untuk Pilpres 2024.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny dalam surat terbukanya yang ia bagikan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana.
Dalam dua lembar surat yang ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia itu, ia juga menyebutkan tiga poin pelanggaran yang dilakukan Jokowi. Hal ini, dikatakannya, menjadi alasan kuat mengapa presiden perlu dimakzulkan. Berikut rangkuman pernyataannya.
1. Ada Upaya Halangi Anies Jadi Capres
Denny menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres). Ia juga menyinggung soal prediksi yang menyebut Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon).
Ia juga mengaku sudah lama menerima informasi tentang keberadaan kelompok yang sengaja menghalang-halangi Anies. Kemudian, katanya, ada tokoh, yang bertemu Jokowi dan presiden pun memastikan Pilpres tak diikuti Anies karena akan dijerat kasus korupsi.
"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."
"Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, yakin memprediksi bahwa pihak penguasa memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang halangi Anies Baswedan."
2. Biarkan Moeldoko Ganggu Demokrat
Baca Juga: Jokowi Ajak Audiens Ecosperity Week Singapura Pindah ke IKN: Harga Rumah di Sini Makin Mahal
Selanjutnya, pelanggaran yang menurut Denny dilakukan Jokowi adalah membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghalau kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini katanya, berdampak pada Anies yang tidak bisa maju sebagai capres.
Menurutnya, aneh jika Jokowi tidak mengetahui Moeldoko yang turut campur melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Denny kemudian beranggapan Jokowi bisa saja terbukti pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
"Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024."
Ia juga menganggap lucu Jokowi yang jika benar telah membiarkan anak-anak buahnya memiliki perkara di pengadilan, yakni Moeldoko yang menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, bila Jokowi tidak mampu mengatasi hal ini, maka ia tak pantas menjadi presiden.
3. Pakai Kekuasaan untuk Menekan Parpol
Denny menyebut Jokowi sengaja memakai kekuasaan untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi serta paslon. Ia pun menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.
Berita Terkait
-
Tak Sepakat dengan Jokowi yang Sebut Pemimpin Harus Berani dan Punya Nyali, Loyalis AHY: yang Paling Penting Itu...
-
Dinilai Punya Peluang Kalahkan PKS, Puan Maharani Tawarkan Kaesang Masuk PDIP
-
Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?
-
Bicara Pakai Bahasa Inggris, Jokowi Tawarkan Warga Singapura Tinggal di IKN Nusantara
-
Momen Jokowi 'Salah Pidato' Singgung Pilpres 2024 Saat Bertemu Investor di Singapura
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik