Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali membuat surat terbuka. Kali ini, ia menyerukan agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Adapun surat itu ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia. Pernyataan sebanyak dua lembar ini kemudian ia bagikan melalui akun Twitternya @dennyindrayana. Ribuan warganet yang mengetahui hal tersebut pun lantas beramai-ramai meninggalkan jejak komentar.
Denny menyebut alasan Jokowi perlu dimakzulkan karena bersikap tidak netral atau cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia juga membandingkannya dengan sejumlah pemimpin yang harus mundur karena melanggar aturan. Ia kemudian menilai, apa yang dilakukan Jokowi lebih parah dari mereka.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," tulisnya dalam surat itu.
Dalam surat itu, ia pun merinci tiga poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan berharap DPR bisa menyelidikinya melalui hak angket. Pertama, ia menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres).
"Berikut adalah dugaan pelanggaran impeachment, yang dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket. Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."
Kedua, Jokowi disebut membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini pun, kata Denny, berujung menyebabkan Anies tidak bisa maju dalam Pilpres 2024. Menurutnya, presiden melanggar Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
Terakhir, ia mengatakan bahwa Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemimpin parpol dalam menentukan arah koalisi. Denny lantas menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.
Denny juga menyebut jika kedaulatan parpol ikut diganggu apabila ada tindakan yang tak sesuai rencana strategi pemenangan Pilpres 2024. Ia kemudian memberikan contoh Suharso Monoarfa yang dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP karena empat kali bertemu dengan Anies.
Di akhir suratnya, Denny menyadari DPR saat ini akan sulit memulai proses pemakzulan. Namun, ia memutuskan melaporkan hal tersebut karena mengaku tidak rela jika UUD 1945 terus dilanggar oleh Jokowi demi cawe-cawe yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Respons Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, PDIP: Akademisi Harusnya Bicara Kerangka Intelektual
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
-
Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Denny Indrayana Sebut Jokowi Atur Skenario Depak Anies dari Barisan Capres 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar