Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali membuat surat terbuka. Kali ini, ia menyerukan agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Adapun surat itu ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia. Pernyataan sebanyak dua lembar ini kemudian ia bagikan melalui akun Twitternya @dennyindrayana. Ribuan warganet yang mengetahui hal tersebut pun lantas beramai-ramai meninggalkan jejak komentar.
Denny menyebut alasan Jokowi perlu dimakzulkan karena bersikap tidak netral atau cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia juga membandingkannya dengan sejumlah pemimpin yang harus mundur karena melanggar aturan. Ia kemudian menilai, apa yang dilakukan Jokowi lebih parah dari mereka.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," tulisnya dalam surat itu.
Dalam surat itu, ia pun merinci tiga poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan berharap DPR bisa menyelidikinya melalui hak angket. Pertama, ia menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres).
"Berikut adalah dugaan pelanggaran impeachment, yang dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket. Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."
Kedua, Jokowi disebut membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini pun, kata Denny, berujung menyebabkan Anies tidak bisa maju dalam Pilpres 2024. Menurutnya, presiden melanggar Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
Terakhir, ia mengatakan bahwa Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemimpin parpol dalam menentukan arah koalisi. Denny lantas menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.
Denny juga menyebut jika kedaulatan parpol ikut diganggu apabila ada tindakan yang tak sesuai rencana strategi pemenangan Pilpres 2024. Ia kemudian memberikan contoh Suharso Monoarfa yang dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP karena empat kali bertemu dengan Anies.
Di akhir suratnya, Denny menyadari DPR saat ini akan sulit memulai proses pemakzulan. Namun, ia memutuskan melaporkan hal tersebut karena mengaku tidak rela jika UUD 1945 terus dilanggar oleh Jokowi demi cawe-cawe yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Respons Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, PDIP: Akademisi Harusnya Bicara Kerangka Intelektual
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
-
Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Denny Indrayana Sebut Jokowi Atur Skenario Depak Anies dari Barisan Capres 2024
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar