Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali membuat surat terbuka. Kali ini, ia menyerukan agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Adapun surat itu ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia. Pernyataan sebanyak dua lembar ini kemudian ia bagikan melalui akun Twitternya @dennyindrayana. Ribuan warganet yang mengetahui hal tersebut pun lantas beramai-ramai meninggalkan jejak komentar.
Denny menyebut alasan Jokowi perlu dimakzulkan karena bersikap tidak netral atau cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia juga membandingkannya dengan sejumlah pemimpin yang harus mundur karena melanggar aturan. Ia kemudian menilai, apa yang dilakukan Jokowi lebih parah dari mereka.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," tulisnya dalam surat itu.
Dalam surat itu, ia pun merinci tiga poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan berharap DPR bisa menyelidikinya melalui hak angket. Pertama, ia menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres).
"Berikut adalah dugaan pelanggaran impeachment, yang dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket. Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."
Kedua, Jokowi disebut membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini pun, kata Denny, berujung menyebabkan Anies tidak bisa maju dalam Pilpres 2024. Menurutnya, presiden melanggar Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
Terakhir, ia mengatakan bahwa Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemimpin parpol dalam menentukan arah koalisi. Denny lantas menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.
Denny juga menyebut jika kedaulatan parpol ikut diganggu apabila ada tindakan yang tak sesuai rencana strategi pemenangan Pilpres 2024. Ia kemudian memberikan contoh Suharso Monoarfa yang dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP karena empat kali bertemu dengan Anies.
Di akhir suratnya, Denny menyadari DPR saat ini akan sulit memulai proses pemakzulan. Namun, ia memutuskan melaporkan hal tersebut karena mengaku tidak rela jika UUD 1945 terus dilanggar oleh Jokowi demi cawe-cawe yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Respons Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, PDIP: Akademisi Harusnya Bicara Kerangka Intelektual
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
-
Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Denny Indrayana Sebut Jokowi Atur Skenario Depak Anies dari Barisan Capres 2024
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan