Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menelurkan sebuah wacana untuk mempermudah izin pembangunan rumah ibadah yang sebelumnya dinilai sulit bagi segelintir pihak. Yaqut menghindari kejadian seperti contohnya Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) dan GKI Yasmin, Bogor terulang kembali.
Alih-alih disambut dengan dukungan, wacana Yaqut tersebut justru diprotes keras oleh segelintir kalangan bahkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, sang Menag tersebut diwujudkan dalam wacana penyederhanaan aturan pendirian rumah ibadah. Masyarakat melalui aturan tersebut hanya perlu mengantongi izin Kementerian Agama untuk mendirikan agama.
Adapun sebelum muncul wacana tersebut, masyarakat harus meminta 'restu' pada forum kerukunan umat beragama (FKUB).
Wacana tersebut disampaikan Menag di Raker Komisi VIII, Senin (5/6/2023). Kala itu, Yaqut terlebih dahulu menegaskan bahwa penolakan pembangunan rumah ibadah merupakan sebuah fakta di masyarakat.
Menag kemudian mencontohkan pembangunan GMS Binjai yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Binjai namun belum direspons pihak kelurahan dan wali kota.
Yaqut kini mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan Perpres soal rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya berasal dari Kementerian Agama dengan harapan tak ada lagi pembangunan rumah ibadah yang dipersulit.
Usulan Yaqut diprotes Ketua MUI: Minta aturan yang ada tidak diubah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menjadi salah satu pihak yang menyuarakan protes keras terhadap upaya Yaqut menyederhanakan proses pembangunan rumah ibadah.
Baca Juga: Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik
Utang meminta agar aturan yang ada tidak diubah, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah tak perlu diganti dengan aturan baru.
Utang dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023) menegaskan PBM tersebut sudah final dan tidak perlu ada lagi perubahan. Terlebih saat PBM sudah berkali-kali lolos judicial review dan dinilai sudah menjadi hukum yang berdiri kuat.
Dalih lain yang digunakan Utang atas protesnya tersebut adalah klaim bahwa aturan PBM sudah efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Lebih lanjut, Utang menilai Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) di berbagai daerah seantero negeri sudah memadai dalam memfasilitasi kehidupan beragama berbagai umat.
Pendapat Utang juga turut diamini oleh Wakil Ketua MUI Anwar Abbas khawatir.
Anwar dalam keterangannya Rabu (7/6/2023) justru menilai wacana Yaqut akan membawa kegaduhan di tengah publik. Menanggapi contoh kasus seperti GMS Binjai, Anwar menilai mempertanyakan ketika ada isu yang terjadi, apakah harus menyalahkan Kementerian Agama atau oknum masyarakat yang terlibat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik
-
Ganjar-Erick-Sandiaga Kumpul Bareng Satu Meja, Menag Yaqut Ungkap Isi Pembahasan
-
Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau
-
MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara
-
MUI 'Sentil' Jokowi: Mending Fokus Urus Negara Dibanding Sibuk Cawe-cawe Pemilu
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar