Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mulai diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Sebelum Luhut memasuki ruang sidang, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim hukum Haris-Fatia sempat terlibat debat. Saat debat berlangsung, awak media masih berada di luar ruangan sidang.
Tak berselang lama ketika wartawan diperbolehkan masuk, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana meminta jaksa memanggil Luhut untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketika masuk di ruan sidang, Luhut sempat membungkuk ke arah majelis hakim. Selepas itu, Hakim Cokorda memeriksa indetitas Luhut.
Persidangan sekarang masih berlangsung. Hakim Cokorda mempersilakan jaksa untuk melontarkan pertanyaan kepada Luhut.
Periksa Luhut di Sidang
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
"Yes (Luhut) hadir. Kita ketemu ya," ujar Juniver saat dikonfirmasi.
Juniver mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Luhut. Dia menyatakan Luhut siap untuk memberikan kesaksian.
"Nggak perlu persiapan khusus biasa aja. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Juniver.
Berita Terkait
-
Ricuh! Massa Pendukung Luhut Provokasi Tim Hukum Haris-Fatia Jelang Sidang, Teriak Bohong
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
-
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Romahurmuziy Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi