Suara.com - Suasana ricuh terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan petugas ke jaksa. Terpantau jaksa tampak melenggang dengan santai masuk ke ruang sidang.
Ketika tim hukum Haris-Fatia dihalangi masuk, pendukung Luhut melakukan provokasi dengan berteriak-teriak.
"Bohong, bohong, bohong," ujar salah satu pendukung Luhut.
Tak tinggal diam, tim hukum Haris dan Fatia balik menyoraki pendukung Luhut.
"Ini kami mau buktikan, gimana caranya buktikan kalau tidak bisa masuk?" kata salah satu tim hukum Haris dan Fatia.
Setelahnya, adu mulut pun terjadi antara tim hukum Haris dan Fatia dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pendukung Luhut tetap melayangkan memprovokasi.
Alhasil, kericuhan pun terjadi. Salah satu tim hukum Haris-Fatia mendekat ke arah pendukung Luhut. Pendukung Luhut tak mau kalah, mereka balik hendak menyerang tim hukum Haris-Fatia.
Kericuhan itu dilerai oleh pihak kepolisian dan anggota TNI. Hingga akhirnya, polisi mempersilakan masuk 7 orang tim hukum Haris-Fatia dan 7 orang pendukung Luhut.
Masalah tak selesai sampai di situ, awak media juga dihalangi masuk oleh polisi. Mulanya polisi meminta wartawan berbaris, tapi pada akhirnya pun tetap tidak diperbolehkan masuk.
Hingga saat ini, persidangan sudah dimulai dan masih berlangsung. Sementara Luhut kini sudah masuk ke ruang sidang menunggu untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
-
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung
-
Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan