Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik yang disidangkan saat ini mencuat. Dalam kesempatan itu, Haris disebut meminta saham beberapa persen ke Luhut.
Pernyataan itu dilontarkan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Awalnya jaksa bertanya apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut. Luhut menyampaikan Haris pernah datang ke rumahnya beberapa kali.
"Pernah datang nggak Haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa.
"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.
Luhut menyebut pertemuan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang diklaim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.
"Tidak sampe detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.
Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.
"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.
Baca Juga: Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!
Meski demikian Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.
"Tapi kan tidak segampang itu juga dan saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kita tanya suku mana dulu karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," ucap Luhut.
Luhut Sakit Hati
Sebelumnya, Luhut mengaku jengkel disebut terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memiliki bisnis tambang di Papua.
"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Luhut merasa sakit hati atas hal itu. Dia juga merasa tidak senang disebur 'lord' oleh Haris dan Fatia.
Berita Terkait
-
Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok
-
Jengkel Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
-
Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!
-
Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!
-
Ricuh! Massa Pendukung Luhut Provokasi Tim Hukum Haris-Fatia Jelang Sidang, Teriak Bohong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum