Suara.com - Di tengah panas yang sangat menyengat kulit, Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Besatu (PBB) saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis, (8/6/2023).
Tidak itu saja, menantu Presiden Joko Widodo ini langsung naik ke atas mobil komando untuk bergabung dengan sejumlah pengurus organisasi masyarakat Batak yang tengah berorasi menolak radikalisme dan intoleran di Kota Medan.
Tindakan Bobby Nasution itu langsung mendapat apresiasi dari seluruh massa dengan memberikan tepuk tangan meriah sambil berteriak, “Hidup Pak Bobby” berulangkali. “Belum pernah ada kepala daerah yang langsung menemui aksi seperti ini dan langsung naik ke atas mobil untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan aksi,” ungkap salah seorang massa PBB.
Sebelum menanggapi aksi tersebut, Bobby Nasution lebih mempersilahkan Ketua DPC PBB Kota Medan Dolly Sinaga untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa PBB. Dengan tegas Dolly pun menyampaikan 6 poin tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya PBB menolak faham radikalisme dan intoleran serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.
Selain itu, kata Dolly, PBB juga menolak keras dilakukannya penutupan tempat beribadah. Kemudian, imbuhnya, PBB berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
“Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing,” kata Dolly.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa PBBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menyatakan setuju dengan keenam butir tuntutan yang disampaikan tersebut. Dari awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.
“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” ungkap Bobby Nasution.
Selanjutnya, Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Di akhir tahun 2022, jelasnya, Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.
Baca Juga: 1.165 Lowongan dari 13 Perusahaan Ternama Tersedia di Job Fair Mini Pemkot Medan
Ada pun ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan. Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengeceknya langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.
Kemudian, Bobby Nasution juga menjelaskan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi, tegasnya, itu bukan surat melarang melakukan kegiatan beribadah namun surat itu bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.
“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” jelasnya.
Terkait itu, Bobby Nasution menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.
“Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu kita minta support dari PBB guna menjaga Kota Medan karena kita selama ini sudah hidup dengan rukun. Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Izin sementara pasti kami keluarkan, tapi harus mengikuti semua aturan,”pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Lampu Pocong Proyek Gagal, Minta Kontraktor Kembalikan Uang
-
Ini Alasan Wali Kota Bobby Nasution Copot Dirut PUD Pembangunan Medan
-
Wali Kota Bobby Nasution Copot Dirut PUD Pembangunan Medan
-
Gelar Unjuk Rasa, Ribuan Nakes Bersatu Melawan RUU Kesehatan Omnibus Law
-
Sosok Linda Mora Si Pejabat Pemkot Medan Hobi Flexing Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Anak Eks Walkot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan