Suara.com - Google Maps merupakan aplikasi peta online dari Google yang dapat digunakan secara gratis. Google Maps ini dapat diakses lewat browser web maupun perangkat mobile. Google Maps ini sangat bermanfaat dan banyak digunakan orang-orang yang melalukan perjalanan.
Diketahui bahwa Google Maps ini dilengkap fitur ‘Your Timeline’ atau linimasa. Fitur ini memungkinkan penggunanya untuk melacak lokasi-lokasi mana saja yang pernah dikunjungi.
Fitur ini sangat bermanfaat, terutama jika sedang ingin melihat riwayat perjalanan Anda. Selain itu, fitur ini juga memudahkan Anda jika ingin kembali berkunjung ke lokasi yang sama tanpa perlu repot-repot mencarinya kembali.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara cek riwayat perjalanan lewat Google Maps? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara cek riwayat perjalanan lewat Google Maps lewat aplikasi seluler yang dilansir dari situs resmi Support Google.
Cara Cek Riwayat Perjalanan Lewat Google Maps
- Pertama, buka aplikasi Google Maps melalui Android atau iOS
- Lalu, Ketuk gambar profil pada akun Google Anda di bagian sudut kanan atas
- Kemudian, pilih menu ‘Timeline Anda’
- Selanjutnya, akan muncul daftar lokasi mana saja yang pernah dikunjungi sebelumnya.
- Untuk melihat lebih detail perjalanan seperti cek waktu tempuh atau jarak tempuh, Anda bisa ketuk salah satu daftar lokasi tersebut
- Selanjutnya, Anda juga bisa klik menu ‘Tempat’ untuk mengetahui tempat-tempat yang telah dikelompokkan dalam kategori, misalnya rumah makan, rumah makan, stasiun, bandara, dan lainnya sebagainya
- Sedangkan pada menu ‘Kota’, Anda akan diperlihatkan kota terakhir yang Anda pernah kunjungi
- Sementara pada menu ‘Dunia, Anda akan diperlihatkan berapa banyak kota yang pernah dikunjungi di negara tertentu;
Sebagai informasi tambahan, jika Anda ingin menonaktifkan maupun mengaktifkan Fitur ‘Riwayat Lokasi’ atau ‘riwayat perjalanan’, Anda bisa kembali pada halaman profil Anda, kemudian pilih ‘Data Anda di Maps’
Jika Anda ingin hapus beberapa riwayat lokasi/perjalanan, Anda bisa pilih menu ‘Lihat dan Hapus Aktivitas’. Namun, sebelum menghapusnya, Anda bisa terlebih dulu mengunduhnya melalui menu ‘Unduh data Maps Anda’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar