Suara.com - Doa Qunut Subuh merupakan doa yang umumnya dibaca pada rakaat kedua dalam shalat Subuh. Doa ini dilafalkan setelah bacaan iktidal sebelum melakukan sujud pertama pada rakaat kedua shalat Subuh.
Doa ini memiliki tujuan untuk memohon berkah, ampunan, serta perlindungan kepada Allah SWT. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum membaca doa Qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Ulama
Berdasarkan berbagai sumber, pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa penambahan doa Qunut dalam shalat Subuh tidak disunnahkan. Hal ini merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa Qunut saat shalat Fajar selama satu bulan, namun kemudian doa tersebut dihapuskan (mansukh) dengan ijma'.
Riwayat dari Ibnu Mas'ud menyebutkan, "Nabi SAW membaca doa Qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya" (H.R. Muslim).
Sementara itu, pengikut Imam Malik (Malikiyyah) berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah, namun dianjurkan untuk melafalkannya dengan suara pelan. Di sisi lain, pengikut Imam Syafa'iyyah berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah ab'ad, dan jika seseorang lupa membaca atau dengan sengaja tidak membacanya, disunatkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi ini dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat Subuh.
Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang
Tak hanya soal perbedaan pendapat ulama, doa Qunut juga memiliki dua versi bacaan, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek memiliki bacaan dalam bahasa Arab dan terjemahannya, sedangkan versi panjang memiliki bacaan yang lebih lengkap dengan tambahan kalimat penutup yang menyebutkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya
Allahummah dinii fii man hadairs, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalaits.
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atasMu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."
2. Doa Qunut Subuh Panjang
Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik
Wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik
Wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat