Suara.com - Doa Qunut Subuh merupakan doa yang umumnya dibaca pada rakaat kedua dalam shalat Subuh. Doa ini dilafalkan setelah bacaan iktidal sebelum melakukan sujud pertama pada rakaat kedua shalat Subuh.
Doa ini memiliki tujuan untuk memohon berkah, ampunan, serta perlindungan kepada Allah SWT. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum membaca doa Qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Ulama
Berdasarkan berbagai sumber, pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa penambahan doa Qunut dalam shalat Subuh tidak disunnahkan. Hal ini merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa Qunut saat shalat Fajar selama satu bulan, namun kemudian doa tersebut dihapuskan (mansukh) dengan ijma'.
Riwayat dari Ibnu Mas'ud menyebutkan, "Nabi SAW membaca doa Qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya" (H.R. Muslim).
Sementara itu, pengikut Imam Malik (Malikiyyah) berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah, namun dianjurkan untuk melafalkannya dengan suara pelan. Di sisi lain, pengikut Imam Syafa'iyyah berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah ab'ad, dan jika seseorang lupa membaca atau dengan sengaja tidak membacanya, disunatkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi ini dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat Subuh.
Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang
Tak hanya soal perbedaan pendapat ulama, doa Qunut juga memiliki dua versi bacaan, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek memiliki bacaan dalam bahasa Arab dan terjemahannya, sedangkan versi panjang memiliki bacaan yang lebih lengkap dengan tambahan kalimat penutup yang menyebutkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya
Allahummah dinii fii man hadairs, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalaits.
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atasMu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."
2. Doa Qunut Subuh Panjang
Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik
Wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik
Wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru