Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang menghebohkan publik.
Setelah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun, kini ia menyoroti semakin parahnya korupsi di Indonesia.
Hal itu ia katakan dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Mahfud mengaitkan parahnya korupsi di Indonesia saat ini dengan data yang ia peroleh yang menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.
"Di Tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud
Tak tanggung-tanggung, ia menyatakan korupsi tersebut terjadi di sejumlah lembaga negara mulai dari DPR RI hingga Mahkamah Agung (MA).
Seperti apa parahnya korupsi di Indonesia dalam pandangan Mahfud MD? Simakulasan berikut ini.
Sebut transaksi dilakukan di bawah meja
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan korupsi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Dan hal itu terjadi di sejumlah jabatan politik.
Baca Juga: Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
Ia menyebut konflik kepentingan itu juga terjadi di sejumlah lembaga, di antaranya DPR RI dan Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan akibat konflik kepentingan itu, banyak terjadinya transaksi di balik meja.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud.
Ahmad Sahroni tantang Mahfud
Menanggapi pernyataan Mahfud MD soal adanya transaksi di bawah meja DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia tidak menyangkal pernyataan Mahfud itu. Sebab menurut dia, di setiap lembaga pemerintahan pasti ada saja oknum yang bermain.
Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu meminta Mahfud tidak menggeneralisir perbuatan satu atau dua oknum di sebuah lembaga pemerintah.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
CEK FAKTA: Maruf Amin dan Yenny Wahid Pimpin Warga Nahdiyin Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies Baswedan
-
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
-
Jejak Debat Mahfud MD vs Anggota DPR: Kini Ditantang Ahmad Sahroni Soal Transaksi Bawah Meja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung