Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Nurkholis Hidayat, mengonfirmasi pihaknya batal melaporkan majelis hakim persidangan kasus pencemaran nama baik ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami enggak ada rencana (melaporkan hakim)," kata Nurkholis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Sebab, Nurkholis mengatakan persidangan kasus ini sejak awal sudah dipantau oleh perwakilan KY.
"Persidangan ini sudah dipantau KY," ujar dia.
Sebelumnya, pengacara Haris-Fatia lainnya, Muhammad Isnur menyatakan pihaknya akan melaporkan majelis hakim sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ke KY.
"Kami sedang menyusun laporan dan berencana melaporkan ini," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Majelis hakim sidang Haris-Fatia, kata Isnur, diduga telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
"Dia bagian dari petugas yang memiliki kode etik, tentu hakim bisa dilaporkan KY dan Badan Pengawas MA," kata Isnur.
KY Minta Hakim Tahan Diri
Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengaku pihaknya melakukan pemantauan secara langsung sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
"Komisi Yudisial juga melakukan secara langsung di persidangan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Dalam hal ini, KY memantau akuntabilitas dan kemandirian majelis hakim yang bertugas. Dia menegaskan hakim harus menjaga kode etik selama persidangan.
"Tentu semua sikap, perkataan dan perilaku hakim dicatat dan direkam oleh Komisi Yudisial," ujar Miko.
Oleh sebab itu, KY berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara Haris dan Fatia dapat mematuhi kode etik perilaku.
"Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi
-
Planga-plongo Dicecar Kerugian Materil dari Konten Haris Azhar, Hakim Diminta Tegur Asisten Luhut Supaya Jujur
-
PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan
-
Asisten Ungkap Respons Luhut Usai Tonton Konten Haris-Fatia Soal Intan Jaya: Beliau Marah Sekali
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum