Suara.com - Upaya Jusuf Hamka dalam menagih utang pemerintah terhadap perusahaan jalan tol miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menemui jalan panjang dan berliku.
Jusuf Hamka sempat mendapatkan angin segar dari Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan akan membantunya dalam menagih utang ratusan miliar itu
Namun, belum juga Mahfud turun tangan membantu konglomerat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf lah yang memiliki utang pada pemerintah.
Seperti apakah hitung-hitungan utang pemerintah dan utang Jusuf Hamka? Mana yang lebih besar? Simak ulasannya berikut ini.
Utang pemerintah menurut Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menyatakan, utang pemerintah pada PT CMNP bermula dari deposito yang ditanamkan perusahaan jalan tol tersebut di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada periode 1997-1998, Bank Yama terkena dampaknya dan dilikuidasi. Sejak itulah, PT CMNP tidak bisa lagi mendapatkan uang depositonya kembali.
Karena tak kunjung dibayar, Jusuf lalu menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA jelas, yakni menyatakan pemerintah wajib membayar utang pada PT CMNP berikut bunganya setiap bulan.
Baca Juga: 5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
Pada 2017, jumlah utang pemerintah berikut bunganya telah mencapai Rp 400 miliar. Namun karena hingga kini belum juga dibayar, maka nominalnya makin membengkak yakni Rp 800 miliar.
Utang PT CMNP menurut pemerintah
Lain dengan Jusuf Hamka, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kalau PT CMNP berutang pada pemerintah hingga Rp 775 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, utang tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP. Adapun besaran utang itu terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Yustinus menegaskan, utang sebesar Rp 775 miliar itu merupakan utang PT CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan jalan tol itu.
Berita Terkait
-
5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
-
Jusuf Hamka Dituding Punya Utang ke Negara Rp775 Miliar
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?
-
Inilah Sosok Jusuf Hamka Pemilik PT CMNP yang Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah
-
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang Dihutangi Pemerintah Rp 800 Miliar?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar