Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terus bergulir dan jadi perhatian publik. Kini kasus tersebut telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah hal baru mengenai kasus itu. Salah satunya adalah munculnya dugaan kalau Mario Dandy memiliki senjata api yang digunakan untuk mengancam David Ozora ketika menganiayanya.
Pernyataan itu diutarakan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).
Kecurigaan Melissa kalau Mario Dandy memiliki senjata api berasal dari keterangan David yang menyatakan ia sempat disuruh push up dan memeragakan sikap bertobat, sebelum dianiaya.
"David itu mulai mengingat kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat. Itu karena dia ditodong senjata," ujar Melissa pada awak media.
Setelah mendapatkan cerita itu, Melissa mengaku langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui kejelasan kepemilikan senjata api itu.
Menurut dia, jika memang senjata api itu benar ada, maka Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman lebih berat lagi.
Namun, Melissa hanya bisa berpegang pada cerita kliennya. Ia tidak memiliki bukti pendukung lainnya mengenai dugaan penodongan yang dilakukan Mario Dandy, termasuk rekaman CCTV yang telah ia periksa sebelumnya.
Meski begitu, ia tetap berkeyakinan kalau senjata api itu memang benar ada. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy di hari penganiayaan sempat menghilang.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
Ia menduga, senjata api itu ada di mobil tersebut dan bisa saja langsung di sembunyikan atau dihilangkan.
Senada dengan Melissa, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga meyakini kalau senjata api memang ada. Karena itulah, ketika bersaksi di persidangan, ia meminta majelis hakim mengungkapnya. Terlebih, Mario Dandy tidak membantahnya.
"Saat saya sebut terkait ancaman dan senjata, terdakwa Mario Dandy tidak membantah. Artinya semakin menguatkan dugaan saya kalau hal itu benar. Tapi mari dibuktikan di pengadilan yang berjalan terbuka ini," ujar Jonathan di hadapan majelis hakim.
Selain senjata api, Jonathan juga mengungkapkan kalau anaknya menerima ancaman dari Mario Dandy melalui chat di telepon selularnya.
Dalam chat itu, lanjutnya, David menerima ancaman yang cukup parah. Salah satunya adalah mengancam akan melakukan penembakan.
"Dari hasil percakapan banyak yang sudah dihapus, tapi ada juga yang sudah di-capture. Ancamannya cukup parah karena disebut akan melakukan penembakan kepada David, bahkan disebut akan menggunakan Brimob untuk menyelesaikan David," kata Jonathan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
-
Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
-
Kepergok Ketawa Dengar David Ozora Belum Bisa Pakai Celana, Mario Dandy Dicap Gak Waras usai Videonya Viral!
-
Bikin Geram! Mario Dandy Tersenyum saat Dengar Kondisi David Belum Bisa Pakai Celana Sendiri
-
Mario Dandy Tertawa, saat Ayah David Ozora Bilang Anaknya Belum Bisa Pakai Celana?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI