Suara.com - Tanda centang biru berarti bahwa akun tersebut memiliki langganan aktif Twitter Blue dan memenuhi persyaratan kelayakan dari Twitter. Lantas, seperti apa syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter?
Mulai 1 April, twitter akan menghentikan program Verifikasi lama dan akun yang diverifikasi berdasarkan kriteria sebelumnya (aktif, terkenal, dan autentik) tidak akan mempertahankan tanda centang biru kecuali mereka berlangganan Twitter Blue.
Berdasarkan help.twitter.com, pengguna Twitter harus memenuhi kriteria kelayakan di bawah ini untuk mendapatkan atau mempertahankan tanda centang biru di Twitter mereka.
1. Lengkap
Akun Twitter harus memiliki nama tampilan dan foto profil
2. Penggunaan aktif
Akun Twitter harus aktif dalam 30 hari terakhir untuk berlangganan centang biru di Twitter.
3. Keamanan
Akun Twitter kamu harus berumur lebih dari 30 hari setelah berlangganan dan memiliki nomor telepon yang dikonfirmasi
Baca Juga: Bangga Dengan Putri Ariani, Tapi Kiky Saputri Kasihan Karena Ditunggangi Kepentingan Politik
4. Tidak Menipu
Artinya adalah:
- Akun Twitter kamu tidak memiliki perubahan terbaru pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna.
- Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda menyesatkan atau menipu.
- Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda terlibat dalam manipulasi platform dan spam.
Tanda centang akan muncul setelah akun kamu dinyatakan memenuhi kriteria oleh tim Twitter.
Penting juga untuk diketahui, sesuai dengan Persyaratan Layanan Twitter, termasuk persyaratan "Purchase Terms", Twitter dapat menghapus tanda centang biru akun kapan saja tanpa pemberitahuan.
Untuk meminimalkan kebingungan dan meningkatkan integritas pada platform, perubahan pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna akan mengakibatkan hilangnya tanda centang biru sementara hingga divalidasi dan terus memenuhi persyaratan dari platform.
Selama masa peninjauan, kamu tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan nama tampilan, nama pengguna, dan foto profil.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!