Suara.com - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik pembelian 12 pesawat bekas jenis Mirage 2000-5 dari Qatar. Menurut dia, pembelian pesawat bekas itu merupakan langkah praktis untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur di Indonesia, khususnya AmTNi Angkata Udara.
Pasalnya, saat ini banyak pesawat tempur milik Indonesia yang keadaannya sudah tua dan harus refurbished. Belum lagi pesawat-pesawat yang butuh perbaikan. Karena itu dibutuhkan pesawat tempur pengganti untuk mengisi kekosongan atau dari pesawat-pesawat sebelumnya.
"Ini butuh waktu kurang lebih satu tahun atau 18 bulan lagi untuk mengoperasionalkan semua pesawat tempur kita sekarang," kata Prabowo di acara The 1st DEFEND ID’s Day di Hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Sementara untuk pembelian pesawat baru dibutuhkan jangka waktu yang lebih panjang, ketimbang membeli pesawat bekas dari Qatar.
Prabowo mencontohkan, semisal pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15EX dari Amerika Serikat yang sedang dalam penjajakan. Rafale, misalnya, diperkirakan pengirimian pesawat baru itu terlaksana tiga tahun lagi atau pada 2026.
"Nah dengan gitu kita lihat yang mana, kita lihat yang potensial adalah Mirage 2000-5," kata Prabowo.
Kendati pesawat bekas, Prabowo menilai pembelian Mirage 2000-5 merupakan hal sulit. Pasalnya banyak negara yang juga tertarik membeli.
"Alhamdulillah dengan hubungan kita yang baik dengan Qatar, mereka kasih kepada kita. Tapi hanya ada 12. Nah ini yang kita akuisisi untuk nanti," kata Prabowo.
Menurut Prabowo pesawat bekas asal Qatar memiliki kelebihan tersendiri. Karena itu ada pertimbangan mengapa Indonesia mengambil pembelian 12 unit pesawat bekas tersebut.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
"Karena Mirage ini cukup canggih dan walaupun dikatakan bekas tapi Qatar adalah negara yang sangat kecil jadi flying hours-nya masih seidkit. Jadi masih bisa kita pakai mungkin minimal 15 tahun, 20 tahun lagi," kata Prabowo.
Surat Menhan
Sebelumnya, mengutip keterangan tertulis dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Biro Hubungan Masyarakat tentang Siaran Pers Nomor : SP/01/VI/2023/ROHUMAS, diberitakan pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU. Seperti diketahui bersama banyak Alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger. Dimana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat. Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai. Oleh karena itu dibutuhkan penambahan Alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.
Berita Terkait
-
Hadiri HUT Defend ID, Prabowo Komitmen Tingkatkan Industri Pertahanan
-
Ganjar dan Anies Keok! Anak-anak Muda Malah Lebih Senang dengan Capres Prabowo
-
Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Rakyat Indonesia Hanya Terima UMR Terus
-
Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
-
Presiden Jokowi Dukung Proposal Perdamaian Prabowo di Ukraina dan Rusia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir