Suara.com - Calon peserta harus tahu tentang ambang batas nilai minimal alias passing grade Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Hal ini dilakukan agar peluang lolos dari masing-masing tes yang berlaku semakin besar. Dengan begitu impian bekerja menjadi pegawai di perusahaan negara dapat terwujud.
Seperti yang diketahui, Rekrutmen Bersama BUMN 2023 sendiri adalah proses penjaringan terhadap masyarakat yang ingin menjadi pegawai di berbagai perusahaan pelat merah. Program ini diselenggarakan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN.
Pendaftaran rekrutmen BUMN 2023 telah dimulai pada 11-20 Mei, bagi lulusan SMA atau sederajat, D3, D4/S1, dan S2. Rekrutmen Bersama BUMN 2023 pun telah memasuki tahap pengumuman hasil registrasi online.
Saat ini, peserta yang lolos pada tahap registrasi mulai mengikuti beberapa rangkaian tes yang terdiri dari tiga jenis, antara lain yaitu:
• Tes AKHLAK
• Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan
• Tes Bahasa Inggris (TOEFL).
Passing Grade Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dari masing-masing tes tersebut mempunyai ambang batas nilai minimal. Jika calon peserta ingin lolos Rekrutmen Bersama BUMN, maka mereka wajib melewati batas nilai tersebut. Berikut ini adalah daftar passing grade Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk masing-masing tes.
• Tes AKHLAK sebanyak 65 dari jumlah soal yang tersedia
• TKD sebanyak 58 dari jumlah soal yang tersedia.
• Tes TOEFL setara 450.
Jadwal Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Berikut ini adalah jadwal lengkap dari rangkaian tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
1. Tes online tahap 1
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi