Suara.com - Kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) harus mendekam di hotel prodeo, lantaran menjadi sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Brother in crime ini kerap beraksi di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan dalam aksinya kakak beradik ini dibantu oleh seorang rekan lainnya yang berinisial DA alias Owe (29).
"Pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres Jakarta Barat. Bahkan dari tersangka yang merupakan kakak-beradik ini salah satunya merupakan residivis,” kata Syafri, saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).
Syafri menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor di kawasan Kalideres. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Dari hasil rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi tersangka. Saat diringkus, di kediamannya, kakak-beradik ini tidak berdaya.
Terlebih saat petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, lengkap dengan kunci letter T, yang dipergunakan untuk merusak kunci kontak.
Kepada penyidik, AL dan FA mengaku tudak hanya berdua dalam melancarkan aksinya. Namun mereka dibantu oleh rekannya yang lain. Berbekal keterangan dari para tersangka, polisi kemudian kembali bergerak untuk menangkap Owe.
“DA alias Owe berhasil diamankan di pinggir Jalan Citra 8, Kalideres Jakarta Barat,” ucap Syafri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan, sindikat ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial. Mereka menawarkan satu unit sepeda motor dengan harga Rp2,5 juta.
Baca Juga: Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan
"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian hasil kejahatannya dipergunakan untuk membeli minuman keras,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan
-
Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP
-
Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar
-
Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung