Suara.com - Sebuah tower provider yang berada di Jalan Dharma Karya 1, Blok D8 Nomor 1A, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwanto mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kecamatan Kalideres.
"Ya tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2023).
Sebelum pihaknya melakukan penyegelan, Sudin Citata Kecamatan Kalideres sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali. Pihak tower BTS, lanjut Agus, juga diminta untuk membongkar tower tersebut.
"Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata, maka kita lakukan pembongkaran,” ucapnya.
Agus mengaku, sebelum menyegel tower tersebut, pihaknya sudah sempat memberikan teguran untuk menghentikan proyek tersebut sebulan lalu.
Namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak pemilik.
"Sudah kita lakukan penghentian kegiatqn sebulan yang lalu, jadi memang sejak kami hentikan tidak kegiatan lanjutan. Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," katanya.
Baca Juga: Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar