Suara.com - Sebuah tower provider yang berada di Jalan Dharma Karya 1, Blok D8 Nomor 1A, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwanto mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kecamatan Kalideres.
"Ya tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2023).
Sebelum pihaknya melakukan penyegelan, Sudin Citata Kecamatan Kalideres sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali. Pihak tower BTS, lanjut Agus, juga diminta untuk membongkar tower tersebut.
"Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata, maka kita lakukan pembongkaran,” ucapnya.
Agus mengaku, sebelum menyegel tower tersebut, pihaknya sudah sempat memberikan teguran untuk menghentikan proyek tersebut sebulan lalu.
Namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak pemilik.
"Sudah kita lakukan penghentian kegiatqn sebulan yang lalu, jadi memang sejak kami hentikan tidak kegiatan lanjutan. Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," katanya.
Baca Juga: Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare